Untuk menjadi seorang polisi, kita wajib mengeri tentang apa itu polisi
dan bagai mana segala hal menjadi polisi. Maka kali ini BIMBEL POLRI
akan menjelskan tentang polisi, Simak baik-baik ya
Dasar Hukum Kepolisan Negara Indonesia Republik Indonesia adah undang-undang No.2 Tahun 2002 yang kedudukannya merupakan badan Pemerintah Pusat, yang memiliki tugas Memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Sejak 1969 Dengan kepres No. 52/1969 Sambutan Panglima Angkatan
Kepolisian diganti dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang singkatannya
bukan KKNRI tapi di singkat dengan nama KAPOLRI dalam tugasnya Kapolri di bantu oleh wakapolri.
KAPOLRI dipilih dan bertanggung jawab langsung oleh Presiden yang di setujui oleh DPR RI . Kapolri yang lalu di pimpin oleh kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo sejak 22 oktober 2010- 25 Oktober 2013 di lanjutkan dengan Jendral Polisi Sutarman .
Organisasi Polri disusun secara berjenjang dari tingkat pusat sampai ke kewilayahan. Organisasi Polri Tingkat Pusat disebut Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri); sedang organisasi Polri Tingkat Kewilayahan disebut Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda).
Dasar Hukum Kepolisan Negara Indonesia Republik Indonesia adah undang-undang No.2 Tahun 2002 yang kedudukannya merupakan badan Pemerintah Pusat, yang memiliki tugas Memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
KAPOLRI dipilih dan bertanggung jawab langsung oleh Presiden yang di setujui oleh DPR RI . Kapolri yang lalu di pimpin oleh kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo sejak 22 oktober 2010- 25 Oktober 2013 di lanjutkan dengan Jendral Polisi Sutarman .
Organisasi Polri disusun secara berjenjang dari tingkat pusat sampai ke kewilayahan. Organisasi Polri Tingkat Pusat disebut Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri); sedang organisasi Polri Tingkat Kewilayahan disebut Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda).
Mabes
Unsur Pimpinan
Daftar Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
Unsur pimpinan Mabes Polri adalah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Kapolri adalah Pimpinan Polri yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kapolri dalam pelaksanaan tugasnya dibantu oleh Wakil Kapolri (Wakapolri)
Unsur Pengawas dan Pembantu Pimpinan/Pelayanan
Unsur Unsur Pengawas dan Pembantu Pimpinan/Pelayanan terdiri dari:- Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum), bertugas membantu
Kapolri dalam penyelenggaraan pengawasan dan pemeriksaan umum dan
perbendaharaan dalam lingkungan Polri termasuk satuan-satuan organsiasi
non struktural yang berada di bawah pengendalian Kapolri. Saat ini
dipimpin oleh Komjen Pol Fajar Prihantoro.
- Asisten Kapolri Bidang Operasi (As Ops), bertugas membantu
Kapolri dalam penyelenggaraan fungsi manajemen bidang operasional dalam
lingkungan Polri termasuk koordinasi dan kerjasama eksternal serta
pemberdayaan masyarakat dan unsur-unsur pembantu Polri lainnya. Asops
saat ini dipegang oleh Irjen Pol Badrodin Haiti
- Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Pengembangan
(Asrena), bertugas membantu Kapolri dalam penyelenggaraan fungsi
perencanaan umum dan pengembangan, termasuk pengembangan sistem
organisasi dan manajemen serta penelitian dan pengembangan dalam
lingkungan Polri. Saat ini dijabat oleh Irjen Pol Sulistyo Ishak.
- Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AS SDM), bertugas
membantu Kapolri dalam penyelenggaraan fungsi manajemen bidang sumber
daya manusia termasuk upaya perawatan dan peningkatan kesejahteraan
personel dalam lingkungan Polri. Saat ini dijabat oleh Irjen Pol
Prasetyo.
- Asisten Kapolri Sarana dan Prasarana (Assarpras), bertugas
membantu Kapolri dalam penyelenggaraan fungsi sarana dan prasarana dalam
lingkungan Polri. Assarpras dijabat oleh Irjen Pol Anton Bachrul Alam.
- Divisi Pertanggungjawaban Profesi dan Pengamanan Internal
(Div Propam), adalah unsur pelaksana staf khusus bidang
pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal. Kadiv Propam saat
ini ialah Irjen Pol Syafruddin.
- Divisi Hukum (Div Kum). Dengan pimpinan Irjen Pol Anton Setiadi.
- Divisi Hubungan Masyarakat (Div Humas) dengan pimpinan Irjen Pol Suhardi Alius.
- Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter), adalah unsur
pembantu pimpinan bidang hubungan internasional yang ada dibawah
Kapolri. Bagian ini membawahi National Crime Bureau Interpol (NCB
Interpol), untuk menangani kejahatan internasional. Dengan pimpinan
Irjen Pol Boy Salamuddin.
- Divisi Teknologi Informasi Kepolisian (Div TI Pol), adalah
unsur pembantu pimpinan di bidang informatika yang meliputi teknologi
informasi dan komunikasi elektronika. Dipimpin oleh Irjen Pol Tubagus
Anis Angkawijaya
- Staf Pribadi Pimpinan (Spripim)
- Sekretariat Umum (Kasetum)
- Pelayanan Markas (Kayanma)
- Staf Ahli Kapolri, bertugas memberikan telaahan mengenai masalah tertentu sesuai bidang keahliannya
Unsur Pelaksana Tugas Pokok
Unsur Pelaksana Tugas Pokok terdiri dari:- Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam), bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi intelijen dalam bidang keamanan bagi kepentingan pelaksanaan tugas operasional dan manajemen Polri maupun guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dalam rangka mewujudkan keamanan dalam negeri. Kabaintelkam Komjen Pol Drs Imam Sudjarwo MSi.
- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, termasuk fungsi identifikasi dan fungsi laboratorium forensik, dalam rangka penegakan hukum. Dipimpin oleh seorang Komisaris Jenderal (Komjen). Kabareskrim Komjen Pol Suhardi Alius.
- Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam), bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi pembinaan keamanan yang mencakup pemeliharaan dan upaya peningkatan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka mewujudkan keamanan dalam negeri. Kabaharkam saat ini dijabat oleh Komjen Pol Oegroseno.
- Korps Brigade Mobil (Korbrimob), bertugas menyelenggarakan fungsi pembinaan keamanan khususnya yang berkenaan dengan penanganan gangguan keamanan yang berintensitas tinggi, dalam rangka penegakan keamanan dalam negeri. Korps ini dipimpin oleh seorang Inspektur Jenderal (Irjen). Dipimpin Irjen Pol Unggung Cahyono.
- Korps Lalu Lintas (Korlantas), bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi lalu lintas yang meliputi pendidikan masyarakat, penegakan hukum, pengkajian masalah lalu lintas, registrasi, dan identifikasi pengemudi dan kendaraan bermotor, serta mengadakan patroli jalan raya. Dikepalai oleh Irjen Pol Pudji Hartanto Iskandar.
- Biro Operasi Polri, bertugas untuk mengirimkan pasukan Brimob, Sabhara, Samapta, Satlantas, (Jihandak/Penjinak Bahan Peledak, bila diperlukan) serta sebuah tim intelijen jika ada demonstrasi, sidang pengadilan, pertemuan tingkat tinggi, perayaan hari besar oleh kelompok masyarakat, atau peresmian oleh kepala pemerintahan, kepala negara, ketua MPR, atau ketua DPR dengan mengirimkan surat tugas kepada Biro Operasi Polda setempat, Biro Operasi Polres setempat, dan Polsek setempat.
- Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri (Densus 88 AT), bertugas menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, investigasi, penindakan, dan bantuan operasional dalam rangka penyelidikan dan penyidikan tindak pidana terorisme.
- Detasemen Khusus Anti Anarkis Polri sedang dalam pembicaraan para perwira tinggi Polri.
Unsur Pendukung
Unsur Pendukung, terdiri dari:- Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol), bertugas merencanakan,
mengembangkan, dan menyelenggarakan fungsi pendidikan pembentukan dan
pengembangan berdasarkan jenis pendidikan Polri meliputi pendidikan
profesi, manajerial, akademis, dan vokasi. Kalemdikpol saat ini adalah
Komjen Pol Oegroseno. Lemdikpol membawahi:
- Sekolah Staf dan Pimpinan Kepolisian (Sespimpol), adalah
unsur pelaksana pendidikan dan staf khusus yang berkenaan dengan
pengembangan manajemen Polri. Terdiri dari Sespinma (dahulu Selapa),
Sespimmen (dahulu Sespim) dan Sespimti (dahulu Sespati).
- Akademi Kepolisian (Akpol), adalah unsur pelaksana pendidikan pembentukan Perwira Polri. Gubernur Akpol dipegang oleh Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo.
- Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK),
adalah unsur pelaksana pendidikan dan staf khusus yang berkenaan dengan
pendidikan tinggi dan pengembangan ilmu dan teknologi kepolisian
- Sekolah Pembentukan Perwira (SETUKPA)
- Pendidikan dan Pelatihan Khusus Kejahatan Transnasional (Diklatsusjatrans)
- Pusat Pendidikan (Pusdik)/Sekolah terdiri dari:
- Pusdik Intelijen (Pusdikintel)
- Pusdik Reserse Kriminal (Pusdikreskrim)
- Pusdik Lalulintas (Pusdiklantas)
Untuk mengurangi angka kecelakaan, di sejumlah Polda telah diberlakukan aturan agar para pengendara sepeda motor menyalakan lampu sewaktu berkendara. Pada tanggal 29 November 2006, rapat yang diadakan di Gedung Cakra Ditlantas Polda Metro Jaya memutuskan bahwa mulai tanggal 4 Desember 2006 hingga 1 Januari 2007 sosialisasi menyalakan lampu kepada para pengendara sepeda motor. Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi SIM (Ka Si SIM) Polda Metro Jaya Komisaris Polisi (Kompol) Teddy Minahasa dan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Dirlantas) Komisaris Besar (Kombes) Djoko Susilo. Aturan mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2007. - Pusdik Tugas Umum (Pusdikgasum)
- Pusdik Brigade Mobil (Pusdikbrimob)
- Pusdik Kepolisian Perairan (Pusdikpolair)
- Pusdik Administrasi (Pusdikmin)
- Sekolah Bahasa (Sebasa)
- Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan)
- Pusdik Intelijen (Pusdikintel)
- Sekolah Staf dan Pimpinan Kepolisian (Sespimpol), adalah
unsur pelaksana pendidikan dan staf khusus yang berkenaan dengan
pengembangan manajemen Polri. Terdiri dari Sespinma (dahulu Selapa),
Sespimmen (dahulu Sespim) dan Sespimti (dahulu Sespati).
- Pusat Logistik dan Perbekalan Polri dipimpin oleh seorang Brigadir Jenderal (Brigjen).
- Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes Polri) yang dipimpin oleh
seorang Brigadir Jenderal (Brigjen), termasuk didalamnya adalah Rumah
Sakit Pusat Polri (Rumkit Puspol) yang juga dipimpin oleh seorang
Brigadir Jenderal (Brigjen).
- Pusat Keuangan (Puskeu Polri) yang dipimpin oleh seorang Brigadir Jenderal (Brigjen).
- Pusat penelitian dan pengembangan (Puslitbang Polri) yang akan dipimpin oleh Brigadir Jenderal (Brigjen).
- Pusat sejarah (Pusjarah Polri) yang akan dipimpin oleh Brigadir Jenderal (Brigjen).
Polda
Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) merupakan satuan pelaksana utama Kewilayahan yang berada di bawah Kapolri. Polda bertugas menyelenggarakan tugas Polri pada tingkat kewilayahan. Polda dipimpin oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Kapolda), yang bertanggung jawab kepada Kapolri. Kapolda dibantu oleh Wakil Kapolda (Wakapolda).- Polda membawahi Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor (Polres).
Ada tiga tipe Polda, yakni :
1. Tipe A-K,
2. Tipe A dan
3. Tipe B.
Polda Tipe A-K saat ini hanya terdapat 1 Polda, yaitu Polda Metro Jaya.
Polda Tipe A-K dan Tipe A dipimpin seorang perwira tinggi berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen),
Sedangkan Tipe B dipimpin perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen).
Setiap Polda menjaga keamanan sebuah Provinsi.
- Polres, membawahi Kepolisian Negara Republik Indonesia Sektor. Untuk
kota - kota besar, Polres dinamai Kepolisian Resor Kota Besar. Polres
memiliki satuan tugas kepolisian yang lengkap, layaknya Polda, dan
dipimpin oleh seorang Komisaris Besar Polisi (untuk Polrestabes) atau
Ajun Komisaris Besar Polisi (untuk Polres),
Setiap Polres menjaga keamanan sebuah Kotamadya atau Kabupaten.
- Polsek maupun Polsekta dipimpin oleh seorang Ajun Komisaris Besar
Polisi (AKBP) (khusus untuk Polda Metro Jaya) atau Komisaris Polisi
(Kompol)
(untuk tipe urban), sedangkan di Polda lainnya, Polsek atau Polsekta
dipimpin oleh perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (tipe rural). Di
sejumlah daerah di Papua sebuah Polsek dapat dipimpin oleh Inspektur Dua
Polisi.
Setiap Polsek menjaga keamanan sebuah Kecamatan.
- Direktorat Reserse Kriminal
- Subdit Kriminal Umum
- Subdit Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras)
- Subdit Remaja Anak dan Wanita
- Unit Inafis (Indonesia Automatic Finger Print Identification System) / Identifikasi TKP (Tempat Kejadian Perkara)
- Direktorat Reserse Kriminal Khusus
- Subdit Tindak Pidana Korupsi
- Subdit Harta Benda Bangunan Tanah (Hardabangtah)
- Subdit Cyber Crime
- Direktorat Reserse Narkoba
- Subdit Narkotika
- Subdit Psikotropika
- Direktorat Intelijen dan Keamanan
- Direktorat Lalu Lintas
- Subdit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa)
- Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident)
- Subdit Penegakan Hukum (Gakkum)
- Subdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel)
- Subdit Patroli Pengawalan (Patwal)
- Subdit Patroli Jalan Raya (PJR)
- Direktorat Bimbingan Masyarakat (Bimmas, dulu Bina Mitra)
- Direktorat Sabhara
- Direktorat Pengamanan Objek Vital (Pamobvit)
- Direktorat Polisi Air (Polair)
- Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti)
- Biro Operasi
- Biro SDM
- Biro Sarana Prasarana (Sarpras, dulu Logistik)
- Bidang Keuangan
- Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam)
- Bidang Hukum
- Bidang Hubungan Masyarakat
- Bidang Kedokteran Kesehatan
Struktur wilayah
Pembagian wilayah Kepolisian Republik Indonesia pada dasarnya didasarkan dan disesuaikan atas wilayah administrasi pemerintahan sipil. Komando pusat berada di Markas Besar Polri (Mabes) di Jakarta. Pada umumnya, struktur komando Polri dari pusat ke daerah adalah:- Pusat
- Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri)
- Wilayah Provinsi
- Kepolisian Daerah (Polda)
- Wilayah Kabupaten dan Kota
- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes)
- Kepolisian Resor Kota (Polresta)
- Kepolisian Resort Kabupaten (Polres)
- Tingkat kecamatan
- Kepolisian Sektor Kota (Polsekta)
- Kepolisian Sektor (Polsek)
Comments
Post a Comment