Skip to main content

SANDI UMUM PADA POLRI


SANDI ANGKA


* 1-1 : Hubungi per telepon
* 1-4 : Ingin bicara di udara (langsung)
* 3-3 : Penerimaan sangat jelek/orang gila
* 3-3L : Kecelakaan korban luka
* 3-3M : Kecelakaan korban material
* 3-3K : Kecelakaan korban meninggal
* 3-3KA : Kecelakaan kereta api
* 3-4-K : Kecelakaan, korban meninggal, pelaku melarikan diri
* 4-4 : Penerimaan kurang jelas
* 5-5 : Penerimaan baik/sehat
* 8-4 : Tes pesawat/penerimaannya
* 8-6 : Dimengerti
* 8-7 : Disampaikan
* 8-8 : Ingin berjumpa langsung
* 10-2 : Posisi/keberadaan
* 10-4 : Diterima <-masterfrans
* 10-4 : roger that <-entalpy
* 10-8 : Menuju
* 1-1-2 : Emergency / darudat <- dasardasar
* 2-8-5 : Pemerkosaan
* 3-0-3 : Perjudian <- The Predator
* 3-0-1: lagi kimpoi <- killerinhouse
* 3-3-8 : Pembunuhan
* 3-6-3 : Pencurian
* 3-6-5 : Perampokan
* 8-1-0 : Pembunuhan
* 8-1-1 : Hidup
* 8-1-2 : Berita agar diulangi (kurang jelas)
* 8-1-3 : Selamat bertugas
* 8-1-4 : Laporan/pembicaraan terlalu cepat
* 8-1-5 : Cuaca
* 8-1-6 : Jam/waktu
* 8-1-9 : Situasi
* 8-1-10 : Komandan <- Munyuk Mumet



SANDI HURUF

* Taruna : Berita
* Gelombang : Jam/waktu
* Semut : Pelajar
* Lalat : Mahasiswa
* Pangkalan : Rumah/kediaman
* Cangkulan : Kantor/tempat kerja
* Gajah : Derek
* Cicak = KPK <- pemulungs
* Komando : Kantor polisi
* Tikar : Surat
* Buntut tikus : Antena pendek (HT)
* Belalai gajah : Antena atas
* Bandeng : Mayat <- JasminJava
* Laka : Kecelakaan
* Jaya 65 : Kebakaran
* Timor Kupang Pati : Tempat Kejadian Perkara
* Timor Lombok Pati : Telepon
* Timor Kupang Ambon : TerKendali Aman
* Halong Timur : Handy Talky (HT)
* Halong Pati : Hand Phone (HP)
* Kupang Rembang : KendaRaan
* Kupang Ambon : Kereta Api
* Wilis Kendal : Walikota
* Kendal Cepu : KeCamatan
* Kendal Lombok : KeLurahan
* Rembang Wilis : RW
* Rembang Timur : RT
* Rembang Rembang : Serse
* Rembang Solo : Rumah Sakit
* Rembang Pati : Rupiah
* Anak Kijang : Pencuri/Tersangka
* Angkot cipayung-ciracas : T-14-Koperasi Wahana Kalpika <-andromedaelroza
* Ambon Demak : Angkatan Darat
* Ambon Lombok : Angkatan Laut
* Ambon Ungaran : Angkatan Udara
* Pati Medan : Polisi Militer
* Timor Medan : Tamu/Teman
* Lombok-Lombok : Lalu Lintas
* Timor Lombok : Lampu Lalu Lintas/Traffic Light
* Sepi : Senjata Api
* Sajam : Senjata Tajam
* Curat : Pencurian Dengan Pemberatan
* Curas : Pencurian Dengan Kekerasan
* Curanmor : Pencurian Kendaraan Bermotor
* Bandung Umar Solo : BUS
* Medan-Medan : Metro Mini
* Pati Demak Irian : Jam/Waktu
* Solo Medan Pati : Pelajar
* Solo Medan Ungaran : Mahasiswa
* Solo Timur Medan : Rumah/Kediaman
* Opak Kendal Jepara : Kantor/Tempat Kerja
* Opak Pati Solo : Derek
* Lombok Pati : Kantor Polisi
* Lombok Irian : Surat
* Lombok Demak : Antena Pendek (HT)
* Bandung-Bandung : Barang Bukti (BB)
* Bandung2 Padat : Makan
* Bandung2 Medan : Bahan Bakar Minyak
* Lampiran/Ambon : Istri
* Monik : Anak
* Solo Bandung : Stand By
* Solo Garut : SiaGa
* Medan Demak : Meninggal Dunia
* Pati Ambon Medan : Pengamanan
* Ambon Pati-Pati : Apel
* Palang Hitam : Mobil Jenazah
* Demak Pati Kendal : Dinas Pemadam Kebakaran
* wayang = intel+serse <-dwahyuagung
* panah = polantas


Sandi Pangkat Kesatuan


* Kresna : Presiden
* Bima : Wakil Presiden
* Timor Bandung I : Kapolri
* Metro I : Kapolda
* Timor I : Kapolres
* Jajaran 1 : Kapolsek
* Jajaran 2 : Wakapolsek
* Jajaran 3 : Serse
* Jajaran 4 : Sabhara
* Jajaran 5 : Bimas/Babinkamtibmas
* Jajaran 6 : Lantas/Lalu Lintas


SANDI UMUM PADA POLRI

Comments

Popular posts from this blog

Pembukaan AKPOL 2014

Pendaftaran Siswa-Siswa baru AKPOL 2014 Dibuka Tanggal 19 April -25 Mei dan pendaftaran di POLRES Masing-Masing Adapun Syarat untuk bisa mendaftar adalah : 1. Persyaratan umum : warga Negara Indonesia (pria dan wanita); usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan; beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; setia kepada Negara Kesatuan RI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945; sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan); tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK); berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela; bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian. 2. persyaratan lain : berijazah serendah-rendahnya SMU/MA jurusan IPA/IPS dengan ketentuan :  bagi yang berusia kurang dari 17 tahun dengan ketentuan :  nilai rata-rata Ujian Nasional minimal 8 atau;  nilai rata-...

ISTILAH SINGKATAN DI POLRI

Kali ini bimbel Polri akan memberikan sedikit kode atau istilah  yang biasa di gunakan dalam Kepolisian yang menjadi kode dalam berkomunikasi serta singkatan-singkatan dalam kepolisian inilah Singkatan-singkatan yang ada di lingkungan kepolisian = AKPOL : Akademi Kepolisian AKPB : Ajun Komisaris Besar Polisi AIPDA : Ajun inspektur dua ADC : ajudan pimpinan di kepolisian AF : Ancaman Faktual AG : Ambang Gangguan ALKOM : Alat Komunikasi ALINS : Alat instruksi BABINKAM : Badan Pembinaan Keamanan Babinkamtibmas:Bintara pembinanaan dan keamanan ketertiban masyarakat BAINTELKAM : Badan Intelijen Keamanan BARESKRIM : Badan Reserse Kriminal BRIMOB : Brigade Mobil BRIGJEN : Brigadir Jenderal BRIPDA : Brigadir dua BRIPTU : Brigadir satu BRIGTAR : Brigadir taruna BINKAR : Pembinaan Karir CURAT : pencurian dengan Pemberatan CURAS : Pencurian dengan kekerasan CEPU : mata-mata /informan DENSUS 88 : Detasemen Khusus 88 DELOG : Deputi Kapolri Bidang Logistik DEOPS : Dep...

syarat dan info tentang SIPSS tahun 2014

kali ini BIMBEL POLRI akan menjelajkan tentang apa itu SIPSS (Sekolah Inspektur polisi sumber sarjana), sipss adalah merupakan pendidikan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi kepolisian untuk menjadi inspektur polisi yang memiliki pengetahuan keterampilan, kemampuan ketangguhan sikap dan prilaku terpuji dalam rangka melaksanakan tugas-tugas kepolisian sesuai dengan peranan sebagai inspektur polisi yang ahli dibidang keilmuan guna mendukung tugas kepolisian. lama pendidikan enam(6) bulan di setukpa lemdikpol -sukabumi . pembukaan pendidikan tanggan 11 April 2014, lulusan SIPSS berpangkat INSPEKTUR POLISI DUA (IPDA) dengan penghasilan Rp. 3.681.800,- belum di tambah remunerasi 1. Persyaratan umum : warga Negara Indonesia (pria dan wanita); usia minimal 16 tahun dan maksimal 26  tahun dan untuk dokter 29 tahun pada saat pembukaan pendidikan;  beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; setia kepada Negara Kesatuan RI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945; sehat jasmani dan...