Skip to main content

Kesehatan 2

Bimbel polri akan menjelaskan tes kesehatan di kepolisan, hamipr sama di setiap instansi kedinasan yang membutuhkan kesehatan yang prima untuk para anggotanya tidak terkecuali kepolisian. karena diharapkan, para calon polisi memiliki tubuh yang prima apalagi saat menempuh pendidikan yang keras, bisa jadi akan membahayakan dirinya sendiri juga bisa jadi juga membahayakan orang lain seperti penyakit menular dan sebagainya.
Maka untuk memastikan para anggotanya mempunyai kesehatan tubuh yang baik diadakanlah tes kesehatan dengan dua tahap.

Tahap Kedua, Tes Kesehatan Kedua


Tes kesehatan kedua adalah tes menjelang pantohir, atau sidang kelulusan . Biasanya jumlah peserta sudah sangat jauh berkurang dari tes kesehatan awal. dan disini adalah persaingan yang sangat ketat karena tes ini adalah tes mencari yang paling sehat diantara orang yang sehat. 


Berbeda dengan tes kesehatan pertama yang bisa dipersiapkan dari jauh hari untuk mengobati kekurangan, di tes ini adalah pemeriksaan bagian dalam tubuh jadi sepertinya ini adalah tes yang murni tidak bisa di manipulasi kesehatan tubuhnya dalam arti tidak bisa di oprasi jika ada kekurangan dsb. 

Tes Kesehatan kedua memang cukup memakan biaya besar dalam pengadaaanya, bisa jadi ini adalah alasan mengapa tes ini diadakan di akhir tes, agar siswa yang akan di cek juga jauh lebih sedikit. Tapi tenang para calon siswa tidak akan diminta dana untuk cek kesehatan kedua ini. 

Tes Kesehatan Kedua POLRIAdapun tes kesehatan kedua ini adalah:
1. Pemeriksaan foto Toraks;


2. Pemeriksaan elektrokardiografi (EKG);


3. Pemeriksaan urine, meliputi :

  • kejernihan;
  • berat jenis (BJ);
  • tingkat keasaman;
  • leukosit;
  • nitrit;
  • protein;
  • reduksi;
  • urobilinogen;
  • keton;
  • bilirubin;
  • eritrosit;
  • sedimen;
4. Pemeriksaan darah, meliputi :
  • hemoglobin;
  • leukosit;
  • eritrosit;
  • trombosit;
  • hematokrit;
  • laju endap darah;
  • hitung jenis;
5. Pemeriksaan kimia darah, meliputi :
  • serum glutamat piruvate transaminase (SGPT);
  • gula darah (harus puasa sebelum di tes).

6. pemeriksaan tambahan (Plus), meliputi:



  • Narkotika dan obat-obatan (narkoba), meliputi:
  • imuno serologis, meliputi hepatitis B serum 
  • Kimia darah, meliputi: kolesterol total dan 
  • uji kehamilan untuk calon Polisi Wanita.
  • Morfin, THC, Amfetamin, Metamfetamin dan 
  • Benzodiazepin;
  • antigen (HBs Ag), anti HIV dan VDRL;
  • kreatinin;

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Pembukaan AKPOL 2014

Pendaftaran Siswa-Siswa baru AKPOL 2014 Dibuka Tanggal 19 April -25 Mei dan pendaftaran di POLRES Masing-Masing Adapun Syarat untuk bisa mendaftar adalah : 1. Persyaratan umum : warga Negara Indonesia (pria dan wanita); usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan; beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; setia kepada Negara Kesatuan RI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945; sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan); tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK); berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela; bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian. 2. persyaratan lain : berijazah serendah-rendahnya SMU/MA jurusan IPA/IPS dengan ketentuan :  bagi yang berusia kurang dari 17 tahun dengan ketentuan :  nilai rata-rata Ujian Nasional minimal 8 atau;  nilai rata-...

ISTILAH SINGKATAN DI POLRI

Kali ini bimbel Polri akan memberikan sedikit kode atau istilah  yang biasa di gunakan dalam Kepolisian yang menjadi kode dalam berkomunikasi serta singkatan-singkatan dalam kepolisian inilah Singkatan-singkatan yang ada di lingkungan kepolisian = AKPOL : Akademi Kepolisian AKPB : Ajun Komisaris Besar Polisi AIPDA : Ajun inspektur dua ADC : ajudan pimpinan di kepolisian AF : Ancaman Faktual AG : Ambang Gangguan ALKOM : Alat Komunikasi ALINS : Alat instruksi BABINKAM : Badan Pembinaan Keamanan Babinkamtibmas:Bintara pembinanaan dan keamanan ketertiban masyarakat BAINTELKAM : Badan Intelijen Keamanan BARESKRIM : Badan Reserse Kriminal BRIMOB : Brigade Mobil BRIGJEN : Brigadir Jenderal BRIPDA : Brigadir dua BRIPTU : Brigadir satu BRIGTAR : Brigadir taruna BINKAR : Pembinaan Karir CURAT : pencurian dengan Pemberatan CURAS : Pencurian dengan kekerasan CEPU : mata-mata /informan DENSUS 88 : Detasemen Khusus 88 DELOG : Deputi Kapolri Bidang Logistik DEOPS : Dep...

syarat dan info tentang SIPSS tahun 2014

kali ini BIMBEL POLRI akan menjelajkan tentang apa itu SIPSS (Sekolah Inspektur polisi sumber sarjana), sipss adalah merupakan pendidikan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi kepolisian untuk menjadi inspektur polisi yang memiliki pengetahuan keterampilan, kemampuan ketangguhan sikap dan prilaku terpuji dalam rangka melaksanakan tugas-tugas kepolisian sesuai dengan peranan sebagai inspektur polisi yang ahli dibidang keilmuan guna mendukung tugas kepolisian. lama pendidikan enam(6) bulan di setukpa lemdikpol -sukabumi . pembukaan pendidikan tanggan 11 April 2014, lulusan SIPSS berpangkat INSPEKTUR POLISI DUA (IPDA) dengan penghasilan Rp. 3.681.800,- belum di tambah remunerasi 1. Persyaratan umum : warga Negara Indonesia (pria dan wanita); usia minimal 16 tahun dan maksimal 26  tahun dan untuk dokter 29 tahun pada saat pembukaan pendidikan;  beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; setia kepada Negara Kesatuan RI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945; sehat jasmani dan...