Skip to main content

​Prosedur Pembuatan SKCK

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (disingkat SKCK), sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (disingkat SKKB) adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri yang berisikan catatan kejahatan seseorang. Dahulu, sewaktu bernama SKKB, surat ini hanya dapat diberikan yang tidak/belum pernah tercatat melakukan tindakan kejahatan hingga tanggal dikeluarkannya SKKB tersebut. SKKB berlaku selama 6 (enam) bulan.

SKCK, salah satu contohnya, marak dibutuhkan oleh masyarakat ketika mendaftar CPNS.POLRi dan sebagainya

Adapun tata cara untuk mendapatkan SKCK adalah:


Membuat SKCK Baru


Bagi WNI :


  1. ​Membawa fotocopy KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan.
  2. Membawa fotocopy Kartu Keluarga.
  3. Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
  4. Membawa Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.
  5. Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan di kantor Polisi dengan jelas dan benar.
  6. Pengambilan Sidik Jari oleh petugas.
​Prosedur Pembuatan SKCK
​Prosedur Pembuatan SKCK


Bagi WNA :


1. Membawa fotocopy Kitas / Kitap
2. Membawa fotocopy STM / SKJ
3. Membawa fotocopy Paspor
4. Membawa Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar.​

Memperpanjang masa berlaku SKCK:


1. Membawa lembar SKCK lama yang asli/legalisir (Maksimal telah habis masanya selama 1 Th)
2. Membawa fotocopy KTP/SIM.
3. Membawa fotocopy Kartu Keluarga.
4. Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
5. Membawa Pas Foto terbaru yang berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar.
6. Mengisi formulir perpanjangan SKCK yang disediakan di kantor Polisi.

Catatan :

Bagi pemohon untuk keperluan Nasional dan Internasional, permohonan SKCK dapat dilakukan melalui email :

giatmas_mbs@yahoo.co.id / giatmas_mbs@gmail.com



POLSEK tidak menerbitkan SKCK untuk keperluan :
1. Melamar / melengkapi administrasi PNS / CPNS.
2. Pembuatan Visa / keperluan lain yang bersifat antar-negara.
3. Polsek/Polres penerbit SKCK sesuai dengan alamat KTP/SIM pemohon.

Berdasarkan :
UU RI No.20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Bukan Pajak (PNBP)
UU RI No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
PP RI No.50 Tahun 2010 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak yang berlaku pada instansi Polri
Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1928/VI/2010 tanggal 23 Juni 2010 tentang Pemberlakuan PP RI No.50 Tahun 2010

Maka di beritahukan kepada seluruh pemohon SKCK Baru / Perpanjang, bahwa terhitung mulai hari SABTU / 26 JUNI 2010, dikenakan tarif yang besarannya sbb :
Sidik Jari = RP.35.000
Administrasi = RP.10.000

Seluruh biaya tersebut akan disetorkan kepada kas negara oleh Bendahara SKCK setiap harinya.​​


Comments

Popular posts from this blog

Berat Badan Yang Ideal dengan Mengacu Tinggi Badan

Memiliki berat badan ideal dan bentuk tubuh proporsional adalah impian bagi setiap orang. Maka tak heran banyak yang rela melakukan apapun agar badan mereka ideal. Berat badan ideal biasanya dihitung dengan rumus yang mengacu pada tinggi badan. Pastinya memiliki berat badan yang ideal akan sangat bermanfaat sekali bagi kesehatan kita.   Sebenarnya cara menghitung berat badan ideal tidak susah, ada beberapa rumus standar kesehatan yang dapat digunakan. Mulai daru Rumus konvesional biasa, Rumus Brocha, hingga Rumus BMI. Pengukur Berat Badan untuk lulus kalian minimal ada di kelompok Stakes 2 Pada Polri penilaian tes kesehatan bisa kalian liha disini: Penilaian Berat Badan Polri ketaerangan : UW adalah Ringan OW adalah Berat  

Jadwal Seleksi Penerimaan Bintara T.A. 2023

JADWAL SELEKSI TINGKAT PANDA PENERIMAAN TARUNA/I AKPOL, BINTARA POLRI DAN TAMTAMA POLRI TAHUN ANGGARAN 2023   NO TANGGAL KEGIATAN KET 1 2 3 4 1. 4 – 14 APRIL 4 – 14 APRIL PENDAFTARAN ONLINE DAN VERIFIKASI -      PENDAFTARAN ONLINE DAN VERIFIKASI CALON TARUNA /I AKPOL , BINTARA DAN TAMTAMA 11 HARI 11 HARI 2. 13 APRIL - PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS DAN PENGAMBILAN SUMPAH PANITIA, CALON BINTARA DAN TAMTAMA SERTA ORANG TUA/WALI 1 HARI   17 APRIL -      PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS DAN PENGAMBILAN SUMPAH PANITIA, CALON TARUNA/I AKPOL SERTA ORANG TUA/WALI 1 HARI 3. 13 – 18 APRIL PEMERIKSAAN ADMINISTRASI AWAL, PENGUMUMAN D...

ISTILAH SINGKATAN DI POLRI

Kali ini bimbel Polri akan memberikan sedikit kode atau istilah  yang biasa di gunakan dalam Kepolisian yang menjadi kode dalam berkomunikasi serta singkatan-singkatan dalam kepolisian inilah Singkatan-singkatan yang ada di lingkungan kepolisian = AKPOL : Akademi Kepolisian AKPB : Ajun Komisaris Besar Polisi AIPDA : Ajun inspektur dua ADC : ajudan pimpinan di kepolisian AF : Ancaman Faktual AG : Ambang Gangguan ALKOM : Alat Komunikasi ALINS : Alat instruksi BABINKAM : Badan Pembinaan Keamanan Babinkamtibmas:Bintara pembinanaan dan keamanan ketertiban masyarakat BAINTELKAM : Badan Intelijen Keamanan BARESKRIM : Badan Reserse Kriminal BRIMOB : Brigade Mobil BRIGJEN : Brigadir Jenderal BRIPDA : Brigadir dua BRIPTU : Brigadir satu BRIGTAR : Brigadir taruna BINKAR : Pembinaan Karir CURAT : pencurian dengan Pemberatan CURAS : Pencurian dengan kekerasan CEPU : mata-mata /informan DENSUS 88 : Detasemen Khusus 88 DELOG : Deputi Kapolri Bidang Logistik DEOPS : Dep...