Skip to main content

Polwan Boleh Pakai Hijab


Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, telah mengesahkan peraturan yang membolehkan para anggota Polisi Wanita (Polwan) beragama Islam yang ingin mengenakan penutup kepala jilbab atau hijab.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Mabes Polri Jakarta Jumat (27 Maret 2015) menjelaskan,plt kapolriKomisari Jenderal Badrodin Haiti telah menandatangani ‎Surat Keputusan Perubahan dari sebagian surat keputusan Kapolri tahun 2005, tentang pakaian dinas Polri dan Pegawai Negeri Sipil Polri.‎ Di dalamnya, ada yang diatur tentang polwan berjilbab atau berhijab.
Rikwanto mengatakan, "Jadi menyempurnakan saja. Sekarang sudah ditandatangani yang terbaru. Itu detail. Mulai dari warna, jenis, model. Termasuk cara penggunaan."
Rikwanto menambahkan, Surat Keputusan itu, sudah disosialisasikan ke seluruh Polda hingga ke tingkat Polsek di seluruh Indonesia."Peraturan ini akan disebar ke daerah-daerah sampai ke Polsek. Masalah pelaksanaan kapan nanti kita lihat. Yang jelas kita sudah sosialisasi dan kita lihat ketersediaannya," paparnya.
Seragam polwan berhijab

Seragam polwan berhijab

Seragam polwan berhijab

Selanjutnya Rikwanto menjelaskan, Polri bukan hanya memperbolehkan Polwan menggunakan hijab, tapi juga sudah menyiapkan anggarannya. Anggaran yang disediakan menurut Rikwanto sebesar Rp 600 juta, telah disiapkan untuk pelaksanaan program tersebut di seluruh Indonesia. 
Kebijakan Polwan berhijab telah ditandatangani plt kapolri Komjen Badrodin Haiti melalui Surat Keputusan (SK) Kapolri Nomor: 245/III/2015 tanggal 25 Maret 2015 tentang perubahan atas sebagian SK Kapolri Nomor: SKEP/702/X/2005 tanggal 30 September 2006 tentang penyebutan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri.
SK tersebut akan mengatur mengenai penyeragaman dan kesesuaian hijab bagi polwan. Namun, hal itu bukan merupakan kewajiban setiap polwan untuk mengenakan hijab. Kebijakan polwan berhijab juga akan mengubah tata berbusana polwan di Provinsi Aceh. Apabila sebelumnya polwan di sana memakai rok, maka setelah ada keputusan tersebut diharapkan mengenakan celana panjang. Mabes Polri akan segera melakukan sosialisasi polwan berhijab ke seluruh polsek, polres, dan polda di Indonesia.‎

Comments

Popular posts from this blog

Pembukaan AKPOL 2014

Pendaftaran Siswa-Siswa baru AKPOL 2014 Dibuka Tanggal 19 April -25 Mei dan pendaftaran di POLRES Masing-Masing Adapun Syarat untuk bisa mendaftar adalah : 1. Persyaratan umum : warga Negara Indonesia (pria dan wanita); usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan; beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; setia kepada Negara Kesatuan RI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945; sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan); tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK); berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela; bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian. 2. persyaratan lain : berijazah serendah-rendahnya SMU/MA jurusan IPA/IPS dengan ketentuan :  bagi yang berusia kurang dari 17 tahun dengan ketentuan :  nilai rata-rata Ujian Nasional minimal 8 atau;  nilai rata-...

ISTILAH SINGKATAN DI POLRI

Kali ini bimbel Polri akan memberikan sedikit kode atau istilah  yang biasa di gunakan dalam Kepolisian yang menjadi kode dalam berkomunikasi serta singkatan-singkatan dalam kepolisian inilah Singkatan-singkatan yang ada di lingkungan kepolisian = AKPOL : Akademi Kepolisian AKPB : Ajun Komisaris Besar Polisi AIPDA : Ajun inspektur dua ADC : ajudan pimpinan di kepolisian AF : Ancaman Faktual AG : Ambang Gangguan ALKOM : Alat Komunikasi ALINS : Alat instruksi BABINKAM : Badan Pembinaan Keamanan Babinkamtibmas:Bintara pembinanaan dan keamanan ketertiban masyarakat BAINTELKAM : Badan Intelijen Keamanan BARESKRIM : Badan Reserse Kriminal BRIMOB : Brigade Mobil BRIGJEN : Brigadir Jenderal BRIPDA : Brigadir dua BRIPTU : Brigadir satu BRIGTAR : Brigadir taruna BINKAR : Pembinaan Karir CURAT : pencurian dengan Pemberatan CURAS : Pencurian dengan kekerasan CEPU : mata-mata /informan DENSUS 88 : Detasemen Khusus 88 DELOG : Deputi Kapolri Bidang Logistik DEOPS : Dep...

syarat dan info tentang SIPSS tahun 2014

kali ini BIMBEL POLRI akan menjelajkan tentang apa itu SIPSS (Sekolah Inspektur polisi sumber sarjana), sipss adalah merupakan pendidikan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi kepolisian untuk menjadi inspektur polisi yang memiliki pengetahuan keterampilan, kemampuan ketangguhan sikap dan prilaku terpuji dalam rangka melaksanakan tugas-tugas kepolisian sesuai dengan peranan sebagai inspektur polisi yang ahli dibidang keilmuan guna mendukung tugas kepolisian. lama pendidikan enam(6) bulan di setukpa lemdikpol -sukabumi . pembukaan pendidikan tanggan 11 April 2014, lulusan SIPSS berpangkat INSPEKTUR POLISI DUA (IPDA) dengan penghasilan Rp. 3.681.800,- belum di tambah remunerasi 1. Persyaratan umum : warga Negara Indonesia (pria dan wanita); usia minimal 16 tahun dan maksimal 26  tahun dan untuk dokter 29 tahun pada saat pembukaan pendidikan;  beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; setia kepada Negara Kesatuan RI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945; sehat jasmani dan...