Skip to main content

Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu

Untuk tahun ini Ada tambahan pasukan Brigadir selain dari Brigadir Polri , Brigadir Polwan . ada lagi satu tambahan Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu dari Lulusan Sarjana. Jadi Persiapkan Diri kamu para sarjana untuk jadi Bintara   Polri Khusus Penyidik Pembantu.

TUJUAN PENDIDIKAN

Membentuk Brigadir Polri sebagai insan bhayangkara yang memiliki sikap perilaku, pengetahuan, keterampilan tugas umum kepolisian dan keterampilan pengendalian massa, didukung dengan kondisi fisik yang samapta untuk melaksanakan tugas sebagai pemelihara kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang profesional, bermoral, modern, unggul, humanis dan dipercaya masyarakat dlm rangka menyongsong Indonesia hebat.

PROFIL LULUSAN
Brigadir Polisi Dua yang memiliki kemampuan sebagai :
pelaksana teknis tugas umum kepolisian;
pelaksana teknis Bidang Reskrim (Penyidik Pembantu).



KOMPETENSI LULUSAN


Kompetensi Umum:

  1. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. memiliki sikap perilaku sebagai insan Bhayangkara sesuai dengan Etika Profesi dan jati diri Polri;
  3. mampu bekerjasama, memiliki jiwa kejuangan dan kepekaan sosial serta kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
  4. menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama dan kepercayaan serta pendapat orang lain;
  5. memiliki kemampuan Interpersonal Skills (IPS) kepemimpinan dasar dan pemecahan masalah (Problem Solving) serta komunikasi sosial secara efektif;
  6. memiliki pengetahuan psikologi massa dalam pengendalian massa;
  7. memiliki sikap perilaku budaya anti korupsi.
Kompetensi Utama
  1. mampu melaksanakan tugas pokok Polri sebagai pemelihara kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat;
  2. memiliki kemampuan dasar menganalisa situasi dan kondisi asta gatra sebagai sumber terjadinya gangguan kamtibmas dan cara penanggulangannya;
  3. mampu melaksanakan tugas fungsi teknis Sabhara meliputi pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli terhadap kegiatan masyarakat maupun pemerintah khususnya wilayah yang dianggap rawan kriminalitasl Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP);
  4. memiliki pengetahuan dasar pelaksanaan tugas dan fungsi teknis Lalu lintas;
  5. memiliki pengetahuan dasar tugas dan fungsi teknis Reserse (penyelidikan dan penyidikan);
  6. memiliki pengetahuan dasar tugas dan fungsi intelijen dan membuat laporan informasi;
  7. memiliki pengetahuan dasar tugas dan fungsi teknis Binmas;
  8. mampu mengaplikasikan pengendalian massa meliputi teknik dan taktik pengendalian massa, pengendalian kegiatan unjuk rasa, tindakan penguraian massa, dan penanganan konflik sosial;
  9. mampu melakukan negosiasi;
  10. mampu melakukan penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian;
  11. mampu melakukan tindakan tegas dan terukur dalam menghadapi anarki;
  12. mampu mengaplikasikan Search and Rescue (SAR), kesehatan lapangan dan penanggulangan bencana;
  13. mampu melakukan penanganan Tipiring;
  14. mampu melaksanakan pendekatan terhadap masyarakat untuk menumbuhan rasa aman, nyaman, tenteram, dan damai serta meningkatkan kesadaran bersama untuk menjaga keamanan di lingkungannya;
  15. memiliki pengetahuan dasar hukum dan perundang-undangan dalam pelaksanaan tugas Kepolisian;
  16. mampu melakukan penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian;
  17. mahir dan terampil melaksanakan beladiri Polri tarung derajat AA boxer;
  18. mahir dan terampil menembak.
Kompetensi Khusus

  1. mampu mengaplikasikan pelayanan terhadap masyarakat;
  2. mampu melakukan komunikasi sosial secara efektif serta komunikasi dengan alat elektronik sesuai tata krama dan etika profesi Kepolisian;
  3. memiliki kemampuan dasar dalam Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta perlindungan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH);
  4. memiliki pengetahuan dasar tentang tindak pidana terorisme;
  5. memiliki pengetahuan organisasi Polri dan administrasi umum Polri.
  6. mampu mengoperasionalkan komputer.
Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu
Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu

Comments

Popular posts from this blog

Pembukaan AKPOL 2014

Pendaftaran Siswa-Siswa baru AKPOL 2014 Dibuka Tanggal 19 April -25 Mei dan pendaftaran di POLRES Masing-Masing Adapun Syarat untuk bisa mendaftar adalah : 1. Persyaratan umum : warga Negara Indonesia (pria dan wanita); usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan; beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; setia kepada Negara Kesatuan RI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945; sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan); tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK); berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela; bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian. 2. persyaratan lain : berijazah serendah-rendahnya SMU/MA jurusan IPA/IPS dengan ketentuan :  bagi yang berusia kurang dari 17 tahun dengan ketentuan :  nilai rata-rata Ujian Nasional minimal 8 atau;  nilai rata-...

ISTILAH SINGKATAN DI POLRI

Kali ini bimbel Polri akan memberikan sedikit kode atau istilah  yang biasa di gunakan dalam Kepolisian yang menjadi kode dalam berkomunikasi serta singkatan-singkatan dalam kepolisian inilah Singkatan-singkatan yang ada di lingkungan kepolisian = AKPOL : Akademi Kepolisian AKPB : Ajun Komisaris Besar Polisi AIPDA : Ajun inspektur dua ADC : ajudan pimpinan di kepolisian AF : Ancaman Faktual AG : Ambang Gangguan ALKOM : Alat Komunikasi ALINS : Alat instruksi BABINKAM : Badan Pembinaan Keamanan Babinkamtibmas:Bintara pembinanaan dan keamanan ketertiban masyarakat BAINTELKAM : Badan Intelijen Keamanan BARESKRIM : Badan Reserse Kriminal BRIMOB : Brigade Mobil BRIGJEN : Brigadir Jenderal BRIPDA : Brigadir dua BRIPTU : Brigadir satu BRIGTAR : Brigadir taruna BINKAR : Pembinaan Karir CURAT : pencurian dengan Pemberatan CURAS : Pencurian dengan kekerasan CEPU : mata-mata /informan DENSUS 88 : Detasemen Khusus 88 DELOG : Deputi Kapolri Bidang Logistik DEOPS : Dep...

syarat dan info tentang SIPSS tahun 2014

kali ini BIMBEL POLRI akan menjelajkan tentang apa itu SIPSS (Sekolah Inspektur polisi sumber sarjana), sipss adalah merupakan pendidikan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi kepolisian untuk menjadi inspektur polisi yang memiliki pengetahuan keterampilan, kemampuan ketangguhan sikap dan prilaku terpuji dalam rangka melaksanakan tugas-tugas kepolisian sesuai dengan peranan sebagai inspektur polisi yang ahli dibidang keilmuan guna mendukung tugas kepolisian. lama pendidikan enam(6) bulan di setukpa lemdikpol -sukabumi . pembukaan pendidikan tanggan 11 April 2014, lulusan SIPSS berpangkat INSPEKTUR POLISI DUA (IPDA) dengan penghasilan Rp. 3.681.800,- belum di tambah remunerasi 1. Persyaratan umum : warga Negara Indonesia (pria dan wanita); usia minimal 16 tahun dan maksimal 26  tahun dan untuk dokter 29 tahun pada saat pembukaan pendidikan;  beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; setia kepada Negara Kesatuan RI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945; sehat jasmani dan...