Skip to main content

Persyaratan Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu

berikut ini adalah syarat untuk menjadi 

Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu


SILAHKAN dafatar di web Resminya

http://penerimaan.polri.go.id/


Pendaftaran  Mulai:
13-Agustus-2015 sampai dengan 08-September-2015

Persyaratan Umum :


  1. warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  4. usia min 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri);
  5. sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  6. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
  7. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  8. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Persyaratan Lain :

Persyaratan Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu

Persyaratan Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu

  1. pria dan wanita belum pernah menjadi anggota Polri;
  2. berijazah minimal S1, dengan program studi yang terakreditasi BAN-PT (Bisa dilihat disini) dan wajib melampirkan tanda lulus / ijazah yang dilegalisasi / diketahui oleh Pembantu Dekan Bidang Akademik, dengan nilai rata-rata IPK minimal 2,50 (dua koma lima nol);
  3. umur pada saat buka pendidikan Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu T.A. 2015 maksimal 26 (dua puluh enam) tahun;
  4. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) :
  5. pria : 160 (seratus enam puluh) Cm
  6. wanita : 155 (seratus lima puluh lima) Cm
  7. bagi yang memiliki prestasi di tingkat provinsi/nasional/internasional agar melampirkan sertifikat untuk dijadikan pertimbangan dalam penentuan kelulusan;
  8. belum pernah nikah, sanggup tidak menikah/kawin selama dalam pendidikan Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu T.A. 2015, belum pernah melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi Casis pria
  9. bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu T.A. 2015;
  10. memperoleh persetujuan dari orang tua / wali;
  11. tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
  12. mampu mengoperasionalkan komputer;
  13. bersedia menandatangani pernyataan kesanggupan sebagai anggota Brigadir Polri;
  14. mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
  15. pemeriksaan administrasi awal;
  16. pemeriksaan kesehatan tahap I;
  17. pemeriksaan dan pengujian psikologi tertulis;
  18. pengujian akademik, yang meliputi :
    Bahasa Indonesia;
    Bahasa Inggris;
  19. pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa);
  20. pengujian kesamaptaan jasmani;
  21. pendalaman PMK;
  22. pemeriksaan administrasi akhir;
  23. sidang terbuka lulus tingkat Panitia Daerah.

Hal-hal lain yang belum diatur dan berkaitan dengan persyaratan penerimaan Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu T.A. 2015, akan diatur dalam keputusan tersendiri.

Persyaratan Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu


Dan kalian bisa Download Berkas Persyaratan Disini

Comments

  1. pa kalau mata minus apa di perbolehkan apa tidak boleh pa? mohon infonya pak

    ReplyDelete
  2. pak saya ingin sedikit menanyakan,, saya kan D4,, sya berniat untuk daftar polisi penyidik pembantu,, sya sblumnya sudah registrasi online,, di pendidikan terakhir ada pilihan menggunakan ijazah D4 atau S1,, kmudian saya lengkapin berkas, sekarang berkas sudah lengkap namun di form registrasinya sekarang tidak di cantumkan D4 nya,, bagaimana solusinya pak??

    ReplyDelete
  3. Kalau umur lebih dari 26 bisa ga pak, 26 tahun 9 bulan lima hari pas pembukaan pendidikan

    ReplyDelete
  4. alhammdulilla ahirnya seleksi calon siswa test pemeriksaan psikologi selsai, tinggal menanti dan menungguhasil rikpsi atau pengumuman dan kelulusan, berharap dan berdo'a agar lolos dan melanjut ke tahap selanjutnya, masih dalam perjuangan nieh..thanks infonya dan semangat panitia sepolda seindonesia.... greeting 86! ai love police @Bintara-brigadir.. waiting a be penyidik pembantu :) heheee

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Pembukaan AKPOL 2014

Pendaftaran Siswa-Siswa baru AKPOL 2014 Dibuka Tanggal 19 April -25 Mei dan pendaftaran di POLRES Masing-Masing Adapun Syarat untuk bisa mendaftar adalah : 1. Persyaratan umum : warga Negara Indonesia (pria dan wanita); usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan; beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; setia kepada Negara Kesatuan RI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945; sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan); tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK); berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela; bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian. 2. persyaratan lain : berijazah serendah-rendahnya SMU/MA jurusan IPA/IPS dengan ketentuan :  bagi yang berusia kurang dari 17 tahun dengan ketentuan :  nilai rata-rata Ujian Nasional minimal 8 atau;  nilai rata-...

ISTILAH SINGKATAN DI POLRI

Kali ini bimbel Polri akan memberikan sedikit kode atau istilah  yang biasa di gunakan dalam Kepolisian yang menjadi kode dalam berkomunikasi serta singkatan-singkatan dalam kepolisian inilah Singkatan-singkatan yang ada di lingkungan kepolisian = AKPOL : Akademi Kepolisian AKPB : Ajun Komisaris Besar Polisi AIPDA : Ajun inspektur dua ADC : ajudan pimpinan di kepolisian AF : Ancaman Faktual AG : Ambang Gangguan ALKOM : Alat Komunikasi ALINS : Alat instruksi BABINKAM : Badan Pembinaan Keamanan Babinkamtibmas:Bintara pembinanaan dan keamanan ketertiban masyarakat BAINTELKAM : Badan Intelijen Keamanan BARESKRIM : Badan Reserse Kriminal BRIMOB : Brigade Mobil BRIGJEN : Brigadir Jenderal BRIPDA : Brigadir dua BRIPTU : Brigadir satu BRIGTAR : Brigadir taruna BINKAR : Pembinaan Karir CURAT : pencurian dengan Pemberatan CURAS : Pencurian dengan kekerasan CEPU : mata-mata /informan DENSUS 88 : Detasemen Khusus 88 DELOG : Deputi Kapolri Bidang Logistik DEOPS : Dep...

syarat dan info tentang SIPSS tahun 2014

kali ini BIMBEL POLRI akan menjelajkan tentang apa itu SIPSS (Sekolah Inspektur polisi sumber sarjana), sipss adalah merupakan pendidikan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi kepolisian untuk menjadi inspektur polisi yang memiliki pengetahuan keterampilan, kemampuan ketangguhan sikap dan prilaku terpuji dalam rangka melaksanakan tugas-tugas kepolisian sesuai dengan peranan sebagai inspektur polisi yang ahli dibidang keilmuan guna mendukung tugas kepolisian. lama pendidikan enam(6) bulan di setukpa lemdikpol -sukabumi . pembukaan pendidikan tanggan 11 April 2014, lulusan SIPSS berpangkat INSPEKTUR POLISI DUA (IPDA) dengan penghasilan Rp. 3.681.800,- belum di tambah remunerasi 1. Persyaratan umum : warga Negara Indonesia (pria dan wanita); usia minimal 16 tahun dan maksimal 26  tahun dan untuk dokter 29 tahun pada saat pembukaan pendidikan;  beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; setia kepada Negara Kesatuan RI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945; sehat jasmani dan...