Skip to main content

Tips dan Trik Lulus Tes Psikotes

Psikotes adalah tes yang selalu ada dalam uji penerimaanpolri, tidak terkecuali dalam penerimaan polri 2016. tes psikotes masih terdiri dari 3 tahapan , Yaitu:
1. Kecerdasan
2. Kepribadian
3. Ketelitian

Untuk mengerjakan soal-soal psikotes banyak faktor yang menggambil bagian dalam mensukseskan uji terssebut selain kemampuan IQ kamu. web pendidikan bimbelpolri.com akan berbagi pengalaman tentang tes Psikotes.
Tips dan Trik Lulus Tes Psikotes
Tips dan Trik Lulus Tes Psikotes

Persiapan Menghadapi Tes Psikotes

Ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan sebelum menghadapi tes psikotes:

1. Anda harus yakin bahwa tujuan anda menjadi POLISI adalah keinginan dan cita-cita anda dan anda siap berjuang total untuk mendaakannya, bukan sekedar ikut-ikutan kawan yang mengikuti tes penerimaan polri.


2. Persiapkan tubuh anda dengan istirahat yang cukup karena kondisi tubuh saat tes haruslah prima, karena runtutan tes yang panjang belum lagi harus menunngu giliran tes yangantriannya lama ditambah gugup. Jadi pastikan tubuh kalian kuat dan cukup istirahat untuk menghadapi tes yang melelahkan ini.

3. Jangan coba-coba mencontek jawaban teman kalian terlebih lagi saat tes kepribadian karena bisa saja teman kalian yang kalian anggap pintar memang tidak sesuai kepribadiannya dengan yang di butuhkan menjadi anggota kepolisian

4. Coba latihan mengerjakan soal di tempat-tempat yang gaduh untuk melatih konsentrasi kalian , karena pada saat tes sebenarnya kondisi tidak setenang yang kalian bayangkan.  Untuk orang yang terbiasa bekerja di lingkungan yang sepi biasanya akan mengalami kesulitan dalam tes yang satu ini.  

Tips Mengerjakan Soal Tes Psikotes
1. Jangan lupa persiapkan dengan matang bebas dari gannguan luar dan dalam saat mengerjakan
Hindari :

- Datang awal jangan sampai telat
- jangan sampai ada beban pikiran buang jauh2 atau hindari di marah orang tua, ribut dengan pacar, ribut dengan teman dan lain-lain yang bisa menggangu konsentrasi saat mengerjakan

2. Kondisikan diri anda dengan kondusif, tarik nafas dalam-dalam tenangkan diri anda, jangan panik karena jika panik soal akan terasa lebih sulit.

3. Jangan Pesimis selalu Opimis bisa mengerjakan dan bisa lulus di tahap ini.

4. Ketika menjawab semua soal usahakan memilih jawaban yang benar-benar mewakili diri anda, untuk kamu yang sudah mahir mengerjakan soal kepribadian kalian bisa lihat apa yang di inginkan untuk menjadi seoranng anggota polisi maka jawaban kamu bisa maksimal mendapatan poinnya.

5. Baca Intruksi soal secara lengkap dan jelas agar kalian tidak terjebak dalam mengerjakan soal.


Ujian Psikologi meliputi aspek-aspek sebagai berikut :

1. faktor kecerdasan
- kecerdasan umum;
- kemampuan praktis;
- kemampuan verbal;
- kemampuan abstrak.
2. faktor kepribadian
- prososial;
- pengendalian diri;
- penyesuaian diri;
- kepercayaan diri.
3. faktor minat
- prosedural;
- pelayanan sosial;
- adil;
- kebenaran;
- demokratis;
- humanisme.
4. sikap kerja
- kecepatan;
- daya tahan;
- ketelitian.

Sistem Penilaian Psikotes

Nilai psikologi diwujudkan dalam skala 0 sampai 100 dengan kategori sebagai berikut
0 – 40 : Kurang sekali;
41 – 60 : Kurang;
61 – 80 : cukup;
81 – 100 : Baik.

nilai psikologi dinyatakan memenuhi syarat (MS) adalah 61 ke atas, dan tidak memenuhi syarat (TMS) adalah 60 ke bawah.

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Pembukaan AKPOL 2014

Pendaftaran Siswa-Siswa baru AKPOL 2014 Dibuka Tanggal 19 April -25 Mei dan pendaftaran di POLRES Masing-Masing Adapun Syarat untuk bisa mendaftar adalah : 1. Persyaratan umum : warga Negara Indonesia (pria dan wanita); usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan; beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; setia kepada Negara Kesatuan RI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945; sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan); tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK); berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela; bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian. 2. persyaratan lain : berijazah serendah-rendahnya SMU/MA jurusan IPA/IPS dengan ketentuan :  bagi yang berusia kurang dari 17 tahun dengan ketentuan :  nilai rata-rata Ujian Nasional minimal 8 atau;  nilai rata-...

ISTILAH SINGKATAN DI POLRI

Kali ini bimbel Polri akan memberikan sedikit kode atau istilah  yang biasa di gunakan dalam Kepolisian yang menjadi kode dalam berkomunikasi serta singkatan-singkatan dalam kepolisian inilah Singkatan-singkatan yang ada di lingkungan kepolisian = AKPOL : Akademi Kepolisian AKPB : Ajun Komisaris Besar Polisi AIPDA : Ajun inspektur dua ADC : ajudan pimpinan di kepolisian AF : Ancaman Faktual AG : Ambang Gangguan ALKOM : Alat Komunikasi ALINS : Alat instruksi BABINKAM : Badan Pembinaan Keamanan Babinkamtibmas:Bintara pembinanaan dan keamanan ketertiban masyarakat BAINTELKAM : Badan Intelijen Keamanan BARESKRIM : Badan Reserse Kriminal BRIMOB : Brigade Mobil BRIGJEN : Brigadir Jenderal BRIPDA : Brigadir dua BRIPTU : Brigadir satu BRIGTAR : Brigadir taruna BINKAR : Pembinaan Karir CURAT : pencurian dengan Pemberatan CURAS : Pencurian dengan kekerasan CEPU : mata-mata /informan DENSUS 88 : Detasemen Khusus 88 DELOG : Deputi Kapolri Bidang Logistik DEOPS : Dep...

syarat dan info tentang SIPSS tahun 2014

kali ini BIMBEL POLRI akan menjelajkan tentang apa itu SIPSS (Sekolah Inspektur polisi sumber sarjana), sipss adalah merupakan pendidikan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi kepolisian untuk menjadi inspektur polisi yang memiliki pengetahuan keterampilan, kemampuan ketangguhan sikap dan prilaku terpuji dalam rangka melaksanakan tugas-tugas kepolisian sesuai dengan peranan sebagai inspektur polisi yang ahli dibidang keilmuan guna mendukung tugas kepolisian. lama pendidikan enam(6) bulan di setukpa lemdikpol -sukabumi . pembukaan pendidikan tanggan 11 April 2014, lulusan SIPSS berpangkat INSPEKTUR POLISI DUA (IPDA) dengan penghasilan Rp. 3.681.800,- belum di tambah remunerasi 1. Persyaratan umum : warga Negara Indonesia (pria dan wanita); usia minimal 16 tahun dan maksimal 26  tahun dan untuk dokter 29 tahun pada saat pembukaan pendidikan;  beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; setia kepada Negara Kesatuan RI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945; sehat jasmani dan...