TATA CARA PEMERIKSAAN ADMINISTRASI AWAL
1. TEKNIS PELAKSANAAN
1) surat permohonan:
a. ditulis dengan tinta warna hitam di atas kertas folio bergaris bermaterai Rp. 6.000,-;
b. ditulis sendiri oleh pelamar;
c. menggunakan huruf balok tanpa coretan/dihapus.
2) fotokopi akte kelahiran/surat kenal lahir:
a. bagi yang tidak memiliki akte kelahiran dapat menggunakan Surat Keterangan Kelahiran/Surat Kenal Lahir;
b. akte kelahiran/surat kenal lahir/surat keterangan kelahiran dibuat oleh bupati/walikota setempat;
c. jika akte kelahiran/surat kenal lahir hilang/ rusak/terdapat kesalahan/perubahan, harus dilampiri surat keterangan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang;
3) fotokopi Ijazah pendidikan umum sampai dengan pendidikan terakhir;
a. fotokopi Ijazah beserta transkrip/daftar nilai;
b. jika Ijazah hilang/rusak/terdapat kesalahan/ perubahan, harus dilampiri surat keterangan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang;
c. fotokopi Ijazah dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penyesuaian dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
d. fotokopi Ijazah yang digunakan harus sesuai dengan yang diterbitkan oleh sekolah/perguruan tinggi;
e. fotokopi sertifikat akreditasi program studi yang dikeluarkan BAN-PT dilegalisir oleh sekolah/perguruan tinggi;
4) fotokopi surat keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan dari institusi kesehatan resmi milik pemerintah (di luar kesehatan Polri);
5) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK):
a) SKCK diterbitkan oleh Polres setempat;
b) SKCK tersebut menyatakan yang bersangkutan tidak sedang/pernah terlibat kasus/penyidikan perkara pidana, dengan status tersangka, terdakwa atau terpidana;
c) SKCK tersebut masih berlaku dan digunakan hanya untuk melamar menjadi anggota Polri.
6) fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) calon dengan masa penerbitan minimal 1 (satu) tahun terakhir terhitung pada saat waktu pembukaan pendidikan.
7) persetujuan orang tua/wali
8) pernyataan belum pernah nikah:
9) daftar riwayat hidup:
10) surat perjanjian Ikatan Dinas Pertama Anggota Polri:
11) surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain:
12) surat pernyataan orang tua/wali:
B. PENILAIAN …..
Penilaian hasil pemeriksaan administrasi awal ditentukan secara kualitatif dengan kualifikasi sebagai berikut:
1) Memenuhi Syarat (MS) : berkas administrasi lengkap;
2) Tidak Memenuhi Syarat (TMS): berkas administrasi tidak lengkap.
C. Download Berkas Persyaratan
kalian bisa download berkas persyartan di web resmi penerimaan polri yaitu www.penerimaan.polri.go.id/ , atau bimbelpolri.com juga memberikan berkasnya bisa kalian download disini
SIPSS Klik Disini
SIPSS Klik Disini
AKPOL KLIK DISINI
Brigadir Sumber Sarjana KLIK DISINI
4 Comments
Akreditasi kampus yg lama atau yg baru?kalau sesuai tggl ijazah akre kampus lama c tp yg bru sdh b.
ReplyDeleteAssalamualaikum. Pak/Bu, saya mau tanya sedikit nih, apa saja persyaratan administrasi untuk daftar tamtama polri yang harus di buat oleh pelamar dan yang sudah disediakan oleh panitia ?
ReplyDeleteMohon jawabannya. Terima kasih. Wassalamualaikum.
semua persyaratan berkas , peserta yg menyiapkan
DeleteSaya ingin bertanya jika trdpt kesalahan pda kk itu bagaimana ya ?
ReplyDelete