Skip to main content

Penerimaan polri SIPSS Tahun 2016 Di Perpanjang

Karena kuota pendaftaran penerimaan-polri 2016 belum belum memenuhi kuota maka pendaftaran penerimaan polri sipss secara online di perpanjang dari awalnya 4 - 18 Februari kini sampai 20 Februari 2016. bagi kamu atau teman kamu yang memenuhi syarat menjadi anggota polri 2016 dari jalur SIPSS segera lakukan pendaftaran dan penuhi berkas-berkas yang dibutuhkan lalu ferivikasi ke polres terdekat dari rumah kamu.
Penerimaan polri  SIPSS Tahun 2016 Di Perpanjang

Prodi yang dibutuhkan :
  1. S2 Profesi Kedokteran Forensik
  2. S2 Profesi Psikologi
  3. S1 Profesi Kedokteran Umum
  4. S1 Profesi Kedokteran Gigi
  5. S1 Akuntansi
  6. S1 Agama Hindu (pend agama, filsafat agama & teologi)
  7. S1 Bahasa Arab
  8. S1 Bahasa Mandarin
  9. S1 Desain Grafis
  10. S1 Hukum Pidana
  11. S1 Mipa Biologi
  12. S1 Mipa Kimia
  13. S1 Seni Musik
  14. S1 Sandi Negara
  15. S1 Psikologi
  16. S1 Teknik Informatika
  17. S1 Teknik Elektro
  18. S1 Teknik Mesin
  19. S1 Teknik Nuklir
  20. S1 Teknik Metalurgi
  21. S1 Teknik Kimia
  22. S1 Teknik Arsitektur
  23. D-IV Ahli Nautika Tk. III
Persyaratan Umum :
  1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  2. beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa;
  3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  4. berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun;
  5. sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan minimal setingkat RSUD);
  6. tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  7. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  8. bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian;
Persyaratan Khusus :
  1. pria dan wanita belum pernah menjadi anggota Polri;
  2. berijazah :
    1. S2 sesuai dengan prodi yang dibutuhkan diatas;
    2. S1 sesuai dengan prodi yang dibutuhkan diatas;
    3. 2. D-IV Ahli Nautika Tk. III (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia)
  3. bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi A dengan IPK minimal 2,75 dan bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi B dengan IPK minimal 3,00 (terdaftar di BAN-PT);
  4. wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisasi/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik;
  5. bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi;
  6. umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS T.A. 2016 :
    1. maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun untuk S-2 Profesi;
    2. maksimal 29 (dua puluh sembilan) tahun untuk S-1 Profesi;
    3. maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1/D-IV;
  7. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) :
    1. pria : 160 (seratus enam puluh) cm
    2. wanita : 155 (seratus lima puluh lima) cm
  8. belum pernah menikah (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan, khusus S-2 Profesi diperbolehkan sudah menikah namun bagi wanita belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak/hamil selama dalam pendidikan pembentukan;
  9. mampu mengoperasionalkan komputer dibuktikan dengan sertifikat/ijasah;
  10. bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri;
  11. tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
  12. mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri;
  13. khusus untuk Prodi Kedokteran :
    1. bersedia ditempatkan di fungsi Brimob dan mengikuti spesialis kedokteran forensik (dibuktikan dengan surat pernyataan);
    2. dokter umum� diutamakan yang sudah mempunyai Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif� dan atau keterangan masih mengikuti Internsip;
    3. Dokter gigi menyertakan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif;
    4. Dokter Spesialis menyertakan ijasah dokter spesialis;
  14. mengikuti dan lulus pemeriksaan dan pengujian sebagai berikut :
    1. Tingkat daerah dengan sistem gugur meliputi :
      1. pemeriksaan administrasi;
      2. pemeriksaan kesehatan tahap I;
      3. pemeriksaan psikologi tertulis;
      4. pemeriksaan kesehatan tahap II;
    2. Tingkat pusat dengan sistem gugur meliputi :
      1. pemeriksaan administrasi;
      2. pemeriksaan kesehatan termasuk Kesehatan jiwa;
      3. pemeriksaan psikologi wawancara;
      4. pemeriksaan PMK (Penelusuran Mental Kepribadian);
      5. Uji Akademik menggunakan Computer Assisted Test (CAT) meliputi :
        1. Tes Potensi AKademik
        2. TOEFL
        3. Wawasan Kebangsaan
      6. Uji Kompetensi (praktek keahlian sesuai profesi/Prodi);
      7. pemeriksaan dan pengujian kemampuan jasmani;
      8. Sidang Penetapan Kelulusan Akhir

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Pembukaan AKPOL 2014

Pendaftaran Siswa-Siswa baru AKPOL 2014 Dibuka Tanggal 19 April -25 Mei dan pendaftaran di POLRES Masing-Masing Adapun Syarat untuk bisa mendaftar adalah : 1. Persyaratan umum : warga Negara Indonesia (pria dan wanita); usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan; beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; setia kepada Negara Kesatuan RI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945; sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan); tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK); berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela; bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian. 2. persyaratan lain : berijazah serendah-rendahnya SMU/MA jurusan IPA/IPS dengan ketentuan :  bagi yang berusia kurang dari 17 tahun dengan ketentuan :  nilai rata-rata Ujian Nasional minimal 8 atau;  nilai rata-...

ISTILAH SINGKATAN DI POLRI

Kali ini bimbel Polri akan memberikan sedikit kode atau istilah  yang biasa di gunakan dalam Kepolisian yang menjadi kode dalam berkomunikasi serta singkatan-singkatan dalam kepolisian inilah Singkatan-singkatan yang ada di lingkungan kepolisian = AKPOL : Akademi Kepolisian AKPB : Ajun Komisaris Besar Polisi AIPDA : Ajun inspektur dua ADC : ajudan pimpinan di kepolisian AF : Ancaman Faktual AG : Ambang Gangguan ALKOM : Alat Komunikasi ALINS : Alat instruksi BABINKAM : Badan Pembinaan Keamanan Babinkamtibmas:Bintara pembinanaan dan keamanan ketertiban masyarakat BAINTELKAM : Badan Intelijen Keamanan BARESKRIM : Badan Reserse Kriminal BRIMOB : Brigade Mobil BRIGJEN : Brigadir Jenderal BRIPDA : Brigadir dua BRIPTU : Brigadir satu BRIGTAR : Brigadir taruna BINKAR : Pembinaan Karir CURAT : pencurian dengan Pemberatan CURAS : Pencurian dengan kekerasan CEPU : mata-mata /informan DENSUS 88 : Detasemen Khusus 88 DELOG : Deputi Kapolri Bidang Logistik DEOPS : Dep...

syarat dan info tentang SIPSS tahun 2014

kali ini BIMBEL POLRI akan menjelajkan tentang apa itu SIPSS (Sekolah Inspektur polisi sumber sarjana), sipss adalah merupakan pendidikan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi kepolisian untuk menjadi inspektur polisi yang memiliki pengetahuan keterampilan, kemampuan ketangguhan sikap dan prilaku terpuji dalam rangka melaksanakan tugas-tugas kepolisian sesuai dengan peranan sebagai inspektur polisi yang ahli dibidang keilmuan guna mendukung tugas kepolisian. lama pendidikan enam(6) bulan di setukpa lemdikpol -sukabumi . pembukaan pendidikan tanggan 11 April 2014, lulusan SIPSS berpangkat INSPEKTUR POLISI DUA (IPDA) dengan penghasilan Rp. 3.681.800,- belum di tambah remunerasi 1. Persyaratan umum : warga Negara Indonesia (pria dan wanita); usia minimal 16 tahun dan maksimal 26  tahun dan untuk dokter 29 tahun pada saat pembukaan pendidikan;  beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; setia kepada Negara Kesatuan RI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945; sehat jasmani dan...