Pada tahun ini brigadir khusus sumber sarjana juga akan tetap dibuka seperti tahun 2015 lalu, dan pembukaannnya hampir sama seperti tahun lalu yaitu adalah
Pendaftaran Mulai:
7 April sampai dengan 30 April 2016


Pendaftaran Mulai:
7 April sampai dengan 30 April 2016
Persyaratan Umum :
- warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- usia min 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri);
- sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
- tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
- berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
- bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Persyaratan Lain :
- pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
- berijazah serendah-rendahnya S1 dengan program studi (kecuali sarjana seni, sastra, dokter gigi, pertanian dan pendidikan) yang terakreditasi BAN-PT minimal B dan wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir oleh Universitas dengan nilai rata-rata IPK minimal 2,50
- bagi lulusan tahun 2016 (yang masih kelas XII) nilai rapor rata-rata kelas XII semester I minimal 60 dan setelah lulus menyerahkan ijasah dengan nilai minimal 60;
- bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenristekdikti
- umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri T.A. 2016 lulusan S-1 minimal 17 tahun 6 bulan (maksimal lahir Februari 1999) dan maksimal 25 tahun (minimal lahir Agustus 1991)
- tinggi badan dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku :
- pria : 165 cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 163 cm
- wanita: 160 cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 158 cm
- berdomisili 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan surat keterangan domisili dari Lurah/Kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek
- belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan Bintara Polri, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus serta belum pernah melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi Casis pria dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades
- tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
- dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK)
- bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Bintara Polri
- memperoleh persetujuan dari orang tua / wali;
- tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
- bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian dengan prioritas pada Polda yang memerlukan penguatan sumber daya manusia dan dalam rangka pembentukan Polda baru
- Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
- pemeriksaan administrasi awal;
- pemeriksaan kesehatan tahap I;
- pemeriksaan psikologi (tertulis);
- pengujian akademik, yang meliputi :
Pengetahuan Umum;
Bahasa Indonesia;
Bahasa Inggris; - pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa);
- pengujian kesamaptaan jasmani;
- pendalaman PMK;
- pemeriksaan administrasi akhir;
- sidang terbuka lulus sementara;
- kegiatan supervisi di tingkat daerah oleh tim supervisi Panitia Pusat
- sidang terbuka penentuan kelulusan akhir.
Pengumuman Resmi Tahun 2016

Pengumuman Resmi Tahun 2015


Comments
Post a Comment