Skip to main content

Penerimaan Polri Brigadir 2017

Bimbel POLRI akan memberikan informasi seputar penerimaan Brigadir tahun 2017. Pembukaan tiap tahun selalu melibatkan siswa yang baru lulus, pembukaan ini juga berlaku di tahun 2016. Siswa yang lulus sekolah 2017 atau yang sekarang masih kelas 3 SMA bisa mengikutinya, Kenapa seperti itu?
Karena dalam setiap seleksi di tiap tahunnya jumlah peserta terbanyak adalah siswa kelas 3 SMA yang baru lulus. Bila mereka tidak di libatkan, di khawatirkan peserta tes tidak akan maksimal jika hanya mengharapkan pendaftar dari alumni tahun 2015 yang notabenya di perkirakan sudah Kuliah atau bekerja di tempat lain.


Tahun 2017 Pembukaan Sama seperti tahun 2016, pembukaan penerimaan polri tahun 2015,  dan 2016 serentak AKPOL, Tamtama dan Brigadir. 
Pembukaan jatuh pada tanggal 14 Maret Sampai 15 April 2017, jika para calon tidak bisa mendaftar lewat online harap langsung datang ke POLRES masing-masing dengan membawa berkas-berkas yang di butuhkan. Jika ada pertanyaan baiknya bisa langsung datang ke polda masing-masing karena ada sedikit perbedaan fariasi tiap polda. jadi info langsung cari di biro SDM polda masing-masing..


Jika sudah Berkas sudah siap dan ingin mendaftar online silahkan daftar di :



Adapun Syarat untuk bisa mendaftar di penerimaan polri 2017 adalah:



Persyaratan Umum :
  1. warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  4. pendidikan paling rendah SMU / sederajat;
  5. usia min 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri);
  6. sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  7. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
  8. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  9. lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian.

Bintara PTU (Polisi Tugas Umum) dan Polwan :



1. pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI

2. berijazah serendah-rendahnya :

3. SMA/sederajat jurusan IPA/IPS/Bahasa (bukan lulusan Paket A dan B) atau SMK sesuai dengan kompetensi tugas pokok Polri (kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan) dengan Nilai Akhir (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 60,00

4. lulusan D-III keperawatan dengan akreditasi minimal B dan IPK minimal 2,75

5. umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri T.A. 2017

- lulusan SMA/sederajat umur minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 21 tahun

- lulusan D-III keperawatan umur minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 24 tahun

6. bagi SMA/sederajat/SMK lulusan tahun 2017 (yang masih kelas III) nilai rapor rata-rata kelas III semester I minimal 60,00 dan setelah lulus menyerahkan ijasah dengan Nilai (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 60,00

7. bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen

8. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) :

9. belum pernah menikah/hamil atau melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah menikah dan atau mempunyai anak kandung/biologis bagi Casis pria serta sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan Bintara Polri, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus, dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades;

10. tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;

11. dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK);

12. berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan surat keterangan domisili dari Lurah/Kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek;

13. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian

Bintara Teknologi Informasi (TI) :


1. pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;

2. pendaftaran dilakukan di 19 (sembilan belas) Polda: Aceh, Sumut, Jambi, Sumsel, Riau, Lampung, Banten, Metrojaya, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Kaltim, Kalsel, Kalbar, Sulsel, Sulut, Bali, dan NTB dengan jumlah peserta didik sebanyak 200 (dua ratus) orang;

3. berijazah serendah-rendahnya SMA/SMK yang memiliki kemampuan/keahlian dalam bidang TI (bukan lulusan Paket A dan B) dengan Nilai Akhir (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 60,00 ,




- bagi D-III, D-IV dan S 1 wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir oleh Universitas dengan akreditasi minimal B dan IPK untuk D III minimal 2,50, untuk D-IV dan S1 minimal 2,75

4.. umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara TI T.A. 2017 :

- lulusan SMA/SMK umur minimal 17 tahun 6 bulan dan maksimal 21 tahun

- lulusan D-III umur minimal 17 tahun 6 bulan dan maksimal 24 tahun

- lulusan D-IV dan S 1 umur minimal 17 tahun 6 bulan dan maksimal 25 tahun

5. bagi SMA/sederajat/SMK lulusan tahun 2017 (yang masih kelas III) nilai rapor rata-rata kelas III semester I minimal 60,00 dan setelah lulus menyerahkan ijasah dengan nilai (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 60,00;bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen;

6. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

- Pria : 160 cm

- Wanita : 155 cm

7. tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;

8. belum pernah menikah/hamil atau melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah mempunyai anak kandung/biologis bagi Casis pria serta sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan Bintara Polri, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus, dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades

9. dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK)

10. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan di bidang teknologi

informasi Bintara musik :


1. pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;

2. berijazah serendah-rendahnya SMK Seni Musik dengan Nilai Akhir (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 60,00 ;

3. umur minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri T.A. 2017:

4. bagi lulusan SMK Seni Musik tahun 2017 (yang masih kelas III) nilai rapor rata-rata kelas III semester I minimal 60,00 dan setelah lulus menyerahkan ijasah dengan nilai (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 60,00;

5. jumlah kuota SMK Seni musik yang diterima berjumlah 38 (tiga puluh delapan) orang terdiri dari instrumen musik sebagai berikut :

- flute;

- oboe;

- clarinet;

- sax alto;

- sax tenor;

- trumpet;

- trombone;

- tuba;

- percusi;

- keyboard;

- electric bas;

- electric guitar;

- vocal pria;

- violin;

- viola

- drum set

6. tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 160 cm;

7. belum pernah menikah atau mempunyai anak kandung/biologis bagi Casis pria serta sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan Bintara Polri, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus, dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades;

8. tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;

9. dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK);

10. membuat surat pernyataan bersedia ditempatkan di kesatuan musik Yanma Mabes Polri

11. bagi calon/peserta yang memiliki prestasi di bidang olahraga/akademik atau prestasi khusus lainnya di tingkat Internasional/Nasional agar melampirkan bukti berupa piagam/medali/sertifikat atau bukti lainnya sebagai bahan pertimbangan talent scouting bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan


pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
  1. pemeriksaan administrasi awal;
  2. pemeriksaan kesehatan tahap I;
  3. pemeriksaan psikologi (tertulis);
  4. pengujian akademik, yang meliputi :
    a) Pengetahuan Umum;
    b) Bahasa Indonesia;
    c) Bahasa Inggris;
    d) selain melaksanakan uji akademik, untuk calon Bintara TI dan musik dilaksanakan tes kompetensi/keahlian
  5. pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa);
  6. pengujian kesamaptaan jasmani;
  7. pendalaman PMK;
  8. pemeriksaan administrasi akhir;
  9. sidang terbuka lulus sementara;
  10. kegiatan supervisi di tingkat daerah oleh tim supervisi Panitia Pusat
  11. sidang terbuka penentuan kelulusan akhir.

sistem penilaian untuk menentukan ranking :

hasil uji akademik (apabila terdapat nilai akhir akademis sama kma maka ranking ditentukan berdasarkan nilai) :
1.  bahasa inggris;
2.  bahasa indonesia;
3.  nilai UN (2 (dua) angka di belakang koma);
4.  nilai akhir sekolah;
kelulusan akhir (apabila terdapat nilai akhir seleksi sama maka ranking ditentukan berdasarkan) :
1. nilai akhir Ujian Akademik;
2. nilai akhir Pemeriksaan Psikologi;
3. nilai un (2 (dua) angka di belakang koma)
4. nilai akhir sekolah


OTPUT                   : pangkat Bripda (Brigadir Polisi Dua) 

Gaji Minimal           : Rp. 3.200.200
Lama Pendidikan    : 7 Bulan

Tempat pendidikan : SPN 


Penguman Resmi Tahun 2017





















Penguman Resmi Tahun 2016


Penguman Resmi Tahun 2015


  Penguman Resmi Tahun 2014








PENGUMUMAN RESMI TAHUN 2013






Comments

Popular posts from this blog

Pembukaan AKPOL 2014

Pendaftaran Siswa-Siswa baru AKPOL 2014 Dibuka Tanggal 19 April -25 Mei dan pendaftaran di POLRES Masing-Masing Adapun Syarat untuk bisa mendaftar adalah : 1. Persyaratan umum : warga Negara Indonesia (pria dan wanita); usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan; beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; setia kepada Negara Kesatuan RI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945; sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan); tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK); berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela; bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian. 2. persyaratan lain : berijazah serendah-rendahnya SMU/MA jurusan IPA/IPS dengan ketentuan :  bagi yang berusia kurang dari 17 tahun dengan ketentuan :  nilai rata-rata Ujian Nasional minimal 8 atau;  nilai rata-...

ISTILAH SINGKATAN DI POLRI

Kali ini bimbel Polri akan memberikan sedikit kode atau istilah  yang biasa di gunakan dalam Kepolisian yang menjadi kode dalam berkomunikasi serta singkatan-singkatan dalam kepolisian inilah Singkatan-singkatan yang ada di lingkungan kepolisian = AKPOL : Akademi Kepolisian AKPB : Ajun Komisaris Besar Polisi AIPDA : Ajun inspektur dua ADC : ajudan pimpinan di kepolisian AF : Ancaman Faktual AG : Ambang Gangguan ALKOM : Alat Komunikasi ALINS : Alat instruksi BABINKAM : Badan Pembinaan Keamanan Babinkamtibmas:Bintara pembinanaan dan keamanan ketertiban masyarakat BAINTELKAM : Badan Intelijen Keamanan BARESKRIM : Badan Reserse Kriminal BRIMOB : Brigade Mobil BRIGJEN : Brigadir Jenderal BRIPDA : Brigadir dua BRIPTU : Brigadir satu BRIGTAR : Brigadir taruna BINKAR : Pembinaan Karir CURAT : pencurian dengan Pemberatan CURAS : Pencurian dengan kekerasan CEPU : mata-mata /informan DENSUS 88 : Detasemen Khusus 88 DELOG : Deputi Kapolri Bidang Logistik DEOPS : Dep...

syarat dan info tentang SIPSS tahun 2014

kali ini BIMBEL POLRI akan menjelajkan tentang apa itu SIPSS (Sekolah Inspektur polisi sumber sarjana), sipss adalah merupakan pendidikan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi kepolisian untuk menjadi inspektur polisi yang memiliki pengetahuan keterampilan, kemampuan ketangguhan sikap dan prilaku terpuji dalam rangka melaksanakan tugas-tugas kepolisian sesuai dengan peranan sebagai inspektur polisi yang ahli dibidang keilmuan guna mendukung tugas kepolisian. lama pendidikan enam(6) bulan di setukpa lemdikpol -sukabumi . pembukaan pendidikan tanggan 11 April 2014, lulusan SIPSS berpangkat INSPEKTUR POLISI DUA (IPDA) dengan penghasilan Rp. 3.681.800,- belum di tambah remunerasi 1. Persyaratan umum : warga Negara Indonesia (pria dan wanita); usia minimal 16 tahun dan maksimal 26  tahun dan untuk dokter 29 tahun pada saat pembukaan pendidikan;  beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; setia kepada Negara Kesatuan RI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945; sehat jasmani dan...