Fanspage

Penerimaan Polri 2017 AKPOL

Bimbel POLRI akan memberikan informasi seputar penerimaan akpol tahun 2017, Penerimaan polri tahun 2017 tetap sama seperti tahun  2016, untuk memenuhi kebutuhan personil dalam melaksanakan tugas-tugasnya maka tahun 2016 AKPOL tetap menerima siswa dari Lulusan SMA sederajat.

Pembukaan tiap tahun selalu melibatkan siswa yang baru lulus, pembukaan ini juga berlaku di tahun 2017. Siswa yang lulus sekolah 2017 atau yang sekarang masih kelas 3 SMA bisa mengikutinya, 


Kenapa seperti itu?

Karena dalam setiap seleksi di tiap tahunnya jumlah peserta terbanyak adalah siswa kelas 3 SMA yang baru lulus. Bila mereka tidak di libatkan, di khawatirkan peserta tes tidak akan maksimal.


Karena Ujian Nasional untu siswa kelas 12 adalah jatuh pada awal April maka Penerimaan Polri berkisar April, 




Penerimaan Akpol tahun 2017  Jatuh Pada Tanggal 14 Maret -15 April 2016



Pendaftaran masih menggunakan Sistem Online di http://penerimaan.polri.go.id/, jika para calon tidak bisa mendaftar lewat online harap langsung datang ke Polres masing-masing dengan membawa berkas-berkas yang di butuhkan. Jika ada pertanyaan baiknya bisa langsung datang ke polres masing-masing karena ada sedikit perbedaan fariasi tiap polda. jadi info langsung cari di biro SDM polda masing-masing

Berikut ini adalah Syarat dan ketentuan yang kemungkinan besar masih berlaku di penerimaan polri 2017 :


Persyaratan Umum :

1. warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
4. pendidikan paling rendah SMU / sederajat;
5. usia min 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri);
6. sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
7. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
8. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
9. lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian.

Persyaratan Khusus :


  1. pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
  2. berijazah serendah-rendahnya SMA/sederajat jurusan IPA/IPS (bukan lulusan Paket A,B dan C) dengan ketentuan :
    1. nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Akhir Nasional/UAN (bukan nilai gabungan) :
      • tahun 2013 dengan nilai rata-rata minimal 7,0
      • tahun 2014 dengan nilai rata-rata minimal 6,5
      • tahun 2015 s.d. 2016 dengan nilai rata-rata minimal 60,00
      • tahun 2017 dengan nilai rata-rata 70,00
    2. nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Akhir Nasional/UAN (bukan nilai gabungan) khusus Papua dan Papua Barat :
      • tahun 2013 dengan nilai rata-rata minimal 6,5
      • tahun 2014 dengan nilai rata-rata minimal 6,0
      • tahun 2015 s.d. 2016 dengan nilai rata-rata minimal 60,00
      • tahun 2017 dengan nilai rata-rata minimal 65,00
    3. bagi lulusan tahun 2017 (yang masih kelas III) nilai rapor rata-rata kelas III semester I minimal 70,00 dan setelah lulus menyerahkan nilai Ujian Nasional dengan nilai rata-rata sebagaimana yang tercantum pada point 1 dan 2
    4. bagi yang berusia 16 sampai dengan kurang dari 17 tahun dengan ketentuan nilai rata-rata ujian Nasional minimal 75,00 dan memiliki kemampuan Bahasa Inggris dengan nilai rata-rata 75,00
  3. ketentuan tentang Ujian Nasional perbaikan :
    1. bagi lulusan 2014 s.d. 2016 yang mengikuti Ujian Nasional (UN) perbaikan dapat mengikuti seleksi penerimaan Taruna Akpol T.A. 2017 dengan ketentuan nilai rata-rata memenuhi persyaratan
    2. sedangkan calon peserta yang mengulang di kelas III baik disekolah yang sama atau di sekolah yang berbeda tidak dapat mengikuti seleksi penerimaan Taruna Akpol T.A. 2017
  4. berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
  5. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) :
    1. pria : 165 (seratus enam puluh lima) cm
    2. wanita : 160 (seratus enam puluh tiga) cm
  6. belum pernah menikah/hamil atau melahirkan bagi peserta calon Taruni dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi peserta calon Taruna serta sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan
  7. tidak bertato/memiliki bekas tato dan tidak ditindik/memiliki bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
  8. bagi peserta calon Taruna/i yang telah gagal karena pidana/asusila atau Taruna/i yang diberhentikan dengan tidak hormat tidak dapat mendaftar kembali
  9. dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK)
  10. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian
  11. bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen
  12. berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga dan surat keterangan domisili dari Lurah/Kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek
  13. bagi peserta calon Taruna/i yang berasal dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas III dapat mendaftar di Polda asal sesuai alamat KTP/KK atau dapat mendaftar untuk SMA Taruna Nusantara di Polda Jateng dan DIY, untuk SMA Krida Nusantara di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perankingan pada Polda asal sesuai domisili KTP/KK
  14. bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri
  15. memperoleh persetujuan dari orang tua/wali
  16. tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain
  17. bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan :
    1. mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
    2. bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan , bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan taruna akpol
  18. bagi yang memiliki prestasi di tingkat provinsi/nasional/internasional agar dilampirkan sertifikatnya untuk dijadikan pertimbangan dalam penentuan kelulusan;
  19. mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian tingkat Panda dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
    1. pemeriksaan administrasi awal;
    2. pemeriksaan kesehatan tahap I;
    3. pemeriksaan psikologi (tertulis);
    4. pengujian akademik, yang meliputi :
      1. ) Pengetahuan Umum;
      2. ) Bahasa Indonesia;
      3. ) Matematika (IPA dan IPS);
    5. pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa);
    6. pengujian kesamaptaan jasmani dan antropometri ;
    7. pendalaman PMK;
    8. pemeriksaan Administrasi Akhir;
    9. sidang terbuka kelulusan tingkat panda;
  20. mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian tingkat Panpus dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
    1. sistem gugur meliputi :
      1. Pemeriksaan Administrasi;
      2. Pemeriksaan Kesehatan;
      3. Pemeriksaan Psikologi Wawancara dan Pendalaman PMK
      4. Pengujian Jasmani dan Antropometri
    2. sistem ranking;
      1. uji TPA dan TOEFL
      2. Pemeriksaan Penampilan
      3. Sidang Terbuka Kelulusan Tingkat Akhir Pusat.



OUT PUT                : Pangkat IPDA (Inspektur Polisi Dua)
Gaji Minimal           : Rp. 3.681.800 belum termasuk remunerasi
Lama Pendidikan    : 4 Tahun    
Tempat Pendidikan : AKPOL SEMARANG






PENGUMUMAN TAHUN 2017




PENGUMUMAN TAHUN 2014





PENGUMUMAN TAHUN 2013


Post a Comment

0 Comments