Sebagain kalian mungkin banyak yang sering mendengar apa itu catur prasetia dan tribrata tapi kalian tidak tau apa itu catur prasetia dan tibrata. Maka akan saya jelaskan catur Prasetai dan Tribrata adalah salah satu Sumpah Para Anggota Kepolisian yang akan di lantik setelah lulus pendidikan seuai dalam Undang-undang No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian silahkan Baca Di SINI Pasal 23 Lafal sumpah atau janji sebagaimana diatur dalam Pasal 22 adalah sebagai berikut : "Demi Allah, saya bersumpah/berjanji : bahwa saya, untuk diangkat menjadi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Tri Brata, Catur Prasatya, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Pemerintah yang sah; bahwa saya, akan menaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan kedinasan di Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian, kesadar...
informasi penerimaan polri