Skip to main content

Penerimaan Akpol di Penerimaan Polri 2018

Bimbel POLRI akan memberikan informasi seputar penerimaan akpol tahun 2017, Penerimaan polri tahun 2017 tetap sama seperti tahun  2016, untuk memenuhi kebutuhan personil dalam melaksanakan tugas-tugasnya maka tahun 2016 AKPOL tetap menerima siswa dari Lulusan SMA sederajat.


Penerimaan Akpol tahun 2018  Jatuh Pada Tanggal 26 Maret  -11 April 2018



Pendaftaran masih menggunakan Sistem Online di http://penerimaan.polri.go.id/, jika para calon tidak bisa mendaftar lewat online harap langsung datang ke Polres masing-masing dengan membawa berkas-berkas yang di butuhkan. Jika ada pertanyaan baiknya bisa langsung datang ke polres masing-masing karena ada sedikit perbedaan fariasi tiap polda. jadi info langsung cari Polres/ta/tabes terdekat masing-masing


Berikut ini adalah Syarat dan ketentuan yang kemungkinan besar masih berlaku di penerimaan polri 2018 :


Persyaratan Umum :
  1. warga Negara Indonesia (pria atau wanita)
  2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
  4. sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan)
  5. berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri
  6. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat
  7. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
  8. lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian

Persyaratan Khusus :
  1. pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
  2. berijazah serendah-rendahnya SMA/sederajat jurusan IPA/IPS (bukan lulusan Paket A,B dan C)  dengan ketentuan:
    1. nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Akhir Nasional/UAN (bukan nilai gabungan):
      1. tahun 2013 dengan nilai rata-rata minimal 7,0;
      2. tahun 2014 dengan nilai rata-rata minimal 6,5;
      3. tahun 2015 s.d. 2017 dengan nilai rata-rata minimal 60,00;
      4. tahun 2018 akan ditentukan kemudian;
    2. nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Akhir Nasional/UAN (bukan nilai gabungan) khusus Papua dan Papua Barat:
      1. tahun 2013 dengan nilai rata-rata minimal 6,5;
      2. tahun 2014 dengan nilai rata-rata minimal 6,0;
      3. tahun 2015 s.d. 2017 dengan nilai rata-rata minimal 60,00;
      4. tahun 2018 akan ditentukan kemudian;
    3. bagi  lulusan  tahun  2018 (yang masih kelas XII)  nilai  rapor rata-rata kelas XII semester I minimal  70,00  dan  setelah lulus menyerahkan nilai Ujian Nasional dengan nilai rata-rata yang akan ditentukan kemudian;
    4. bagi yang berusia 16 sampai dengan kurang dari 17 tahun dengan ketentuan nilai rata-rata ujian Nasional minimal 75,00 dan memiliki kemampuan Bahasa Inggris dengan nilai Ujian Nasional minimal 75,00;
  3. ketentuan tentang Ujian Nasional perbaikan:
    1. bagi lulusan 2014 s.d. 2017 yang mengikuti Ujian Nasional (UN) perbaikan dapat mengikuti seleksi penerimaan Taruna Akpol T.A. 2018 dengan ketentuan nilai rata-rata memenuhi persyaratan;
    2. sedangkan calon peserta yang mengulang di kelas XII baik disekolah yang sama atau di sekolah yang berbeda tidak dapat mengikuti seleksi penerimaan Taruna Akpol T.A. 2018;
  4. berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
  5. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
    1. Pria      : 165  (seratus enam puluh lima) cm;  
    2. Wanita  : 163  (seratus enam puluh tiga) cm;
  6. belum pernah menikah/hamil atau melahirkan bagi peserta calon Taruni dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi peserta calon Taruna serta sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;
  7. tidak bertato/memiliki bekas tato dan tidak ditindik/memiliki bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
  8. bagi peserta calon Taruna/i yang telah gagal karena pidana/asusila atau Taruna/i yang diberhentikan dengan tidak hormat tidak dapat mendaftar kembali;
  9. dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK);
  10. membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang di tandatangani oleh calon peserta, orang tua dan wali;
  11. bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen;
  12. berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;
  13. bagi peserta calon Taruna/i yang berasal dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas XII dapat mendaftar di Polda asal sesuai alamat KTP/KK atau dapat mendaftar untuk SMA Taruna Nusantara di Polda Jateng dan DIY sedangkan untuk SMA Krida Nusantara di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perankingan pada Polda asal sesuai domisili KTP/KK;
  14. bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri;
  15. memperoleh persetujuan dari orang tua/wali;
  16. tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain;
  17. bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS kesehatan;
  18. bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:
    1. mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
    2. bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna Akpol;
Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
  1. tingkat Panda meliputi materi seleksi sebagai berikut:
    1. sistem gugur meliputi:
      1. pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
      2. pemeriksaan psikologi tahap I (tertulis) dengan penilaian secara kuantitatif;
      3. pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
      4. pengujian jasmani dengan penilaian secara kuantitatif;
      5. antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
      6. pemeriksaan kesehatan tahap II dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
      7. pendalaman Penelusuran Mental Kepribadian dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
      8. pemeriksaan psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
      9. pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
    2. sistem rangking dalam pengujian akademik dengan penilaian secara kuantitatif yang meliputi:
      1. pengetahuan umum;
      2. bahasa Indonesia;
      3. matematika (IPA dan IPS);
    3. sidang terbuka penetapan kelulusan Panda;
  2. tingkat Panpus meliputi materi seleksi sebagai berikut:
    1. sistem gugur meliputi:
      1. pemeriksaan administrasi dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
      2. pemeriksaan kesehatan dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
      3. pemeriksaan psikologi wawancara dengan penilaian secara kuantitatif;
      4. pendalaman PMK dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
      5. pengujian jasmani dengan penilaian secara kuantitatif;
      6. antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
    2. sistem ranking.
      1. pengujian akademik dengan penilaian secara kuantitatif yang meliputi uji TPA dan Bahasa Inggris;
      2. pemeriksaan penampilan;
    3.  sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat pusat;

OUT PUT                : Pangkat IPDA (Inspektur Polisi Dua)
Gaji Minimal           : Rp. 3.681.800 belum termasuk remunerasi
Lama Pendidikan    : 4 Tahun    
Tempat Pendidikan : AKPOL SEMARANG






PENGUMUMAN TAHUN 2017




PENGUMUMAN TAHUN 2014





PENGUMUMAN TAHUN 2013


Comments

Popular posts from this blog

Pembukaan AKPOL 2014

Pendaftaran Siswa-Siswa baru AKPOL 2014 Dibuka Tanggal 19 April -25 Mei dan pendaftaran di POLRES Masing-Masing Adapun Syarat untuk bisa mendaftar adalah : 1. Persyaratan umum : warga Negara Indonesia (pria dan wanita); usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan; beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; setia kepada Negara Kesatuan RI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945; sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan); tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK); berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela; bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian. 2. persyaratan lain : berijazah serendah-rendahnya SMU/MA jurusan IPA/IPS dengan ketentuan :  bagi yang berusia kurang dari 17 tahun dengan ketentuan :  nilai rata-rata Ujian Nasional minimal 8 atau;  nilai rata-...

ISTILAH SINGKATAN DI POLRI

Kali ini bimbel Polri akan memberikan sedikit kode atau istilah  yang biasa di gunakan dalam Kepolisian yang menjadi kode dalam berkomunikasi serta singkatan-singkatan dalam kepolisian inilah Singkatan-singkatan yang ada di lingkungan kepolisian = AKPOL : Akademi Kepolisian AKPB : Ajun Komisaris Besar Polisi AIPDA : Ajun inspektur dua ADC : ajudan pimpinan di kepolisian AF : Ancaman Faktual AG : Ambang Gangguan ALKOM : Alat Komunikasi ALINS : Alat instruksi BABINKAM : Badan Pembinaan Keamanan Babinkamtibmas:Bintara pembinanaan dan keamanan ketertiban masyarakat BAINTELKAM : Badan Intelijen Keamanan BARESKRIM : Badan Reserse Kriminal BRIMOB : Brigade Mobil BRIGJEN : Brigadir Jenderal BRIPDA : Brigadir dua BRIPTU : Brigadir satu BRIGTAR : Brigadir taruna BINKAR : Pembinaan Karir CURAT : pencurian dengan Pemberatan CURAS : Pencurian dengan kekerasan CEPU : mata-mata /informan DENSUS 88 : Detasemen Khusus 88 DELOG : Deputi Kapolri Bidang Logistik DEOPS : Dep...

syarat dan info tentang SIPSS tahun 2014

kali ini BIMBEL POLRI akan menjelajkan tentang apa itu SIPSS (Sekolah Inspektur polisi sumber sarjana), sipss adalah merupakan pendidikan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi kepolisian untuk menjadi inspektur polisi yang memiliki pengetahuan keterampilan, kemampuan ketangguhan sikap dan prilaku terpuji dalam rangka melaksanakan tugas-tugas kepolisian sesuai dengan peranan sebagai inspektur polisi yang ahli dibidang keilmuan guna mendukung tugas kepolisian. lama pendidikan enam(6) bulan di setukpa lemdikpol -sukabumi . pembukaan pendidikan tanggan 11 April 2014, lulusan SIPSS berpangkat INSPEKTUR POLISI DUA (IPDA) dengan penghasilan Rp. 3.681.800,- belum di tambah remunerasi 1. Persyaratan umum : warga Negara Indonesia (pria dan wanita); usia minimal 16 tahun dan maksimal 26  tahun dan untuk dokter 29 tahun pada saat pembukaan pendidikan;  beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; setia kepada Negara Kesatuan RI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945; sehat jasmani dan...