Fanspage

Penerimaan Brigadir Polri 2019

Bimbel POLRI akan memberikan informasi seputar penerimaan Brigadir tahun 2019. Pembukaan tiap tahun selalu melibatkan siswa yang baru lulus, pembukaan ini juga berlaku di tahun 2019. Siswa yang lulus sekolah 2019 atau yang sekarang masih kelas 3 SMA bisa mengikutinya, Kenapa seperti itu?
Karena dalam setiap seleksi di tiap tahunnya jumlah peserta terbanyak adalah siswa kelas 3 SMA yang baru lulus. Bila mereka tidak di libatkan, di khawatirkan peserta tes tidak akan maksimal jika hanya mengharapkan pendaftar dari alumni tahun 2018 yang notabenya di perkirakan sudah Kuliah atau bekerja di tempat lain.


Tahun 2019 Pembukaan Sama seperti tahun 2018, pembukaan penerimaan polri tahun 2017,  dan 2016 serentak AKPOL, Tamtama dan Brigadir. Pembukaan jatuh pada tanggal



 6 Maret Sampai 23 Maret 2019


jika para calon tidak bisa mendaftar lewat online harap langsung datang ke POLRES masing-masing dengan membawa berkas-berkas yang di butuhkan. Jika ada pertanyaan baiknya bisa langsung datang ke polda masing-masing karena ada sedikit perbedaan fariasi tiap polda. jadi info langsung cari di biro SDM polda masing-masing..

Jika sudah Berkas sudah siap dan ingin mendaftar online silahkan daftar di :



Adapun Syarat untuk bisa mendaftar di penerimaan polri 2019 adalah:



Persyaratan Umum :

  1. warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  4. pendidikan paling rendah SMU / sederajat;
  5. usia min 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri);
  6. sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  7. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
  8. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  9. lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian.



pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
  1. pemeriksaan administrasi awal;
  2. pemeriksaan kesehatan tahap I;
  3. pemeriksaan psikologi (tertulis);
  4. pengujian akademik, yang meliputi :
    a) Pengetahuan Umum;
    b) Bahasa Indonesia;
    c) Bahasa Inggris;
    d) selain melaksanakan uji akademik, untuk calon Bintara TI dan musik dilaksanakan tes kompetensi/keahlian
  5. pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa);
  6. pengujian kesamaptaan jasmani;
  7. pendalaman PMK;
  8. pemeriksaan administrasi akhir;
  9. sidang terbuka lulus sementara;
  10. kegiatan supervisi di tingkat daerah oleh tim supervisi Panitia Pusat
  11. sidang terbuka penentuan kelulusan akhir.

Persyaratan Khusus :

  • pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
  • lulusan
    1. SMA/sederajat
      • bagi lulusan sebelum tahun 2018 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi dua) minimal 60,00;
      • bagi lulusan tahun 2018 dan 2019 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata USBN dibagi dua) minimal 70,00;
    2. lulusan D-III dengan IPK minimal 2,75 dan Akreditasi Prodi minimal B
    3. lulusan S-I dengan IPK minimal 2, 75 dan Akreditasi Prodi minimal B
  • bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2019) melampirkan nilai rata-rata rapor semester I minimal 70,00 dan setelah lulus melampirkan ijasah dengan akhir sesuai pada poin b;
  • bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemdikbud;
  • usia calon Bintara Polri T.A. 2019
    1. lulusan SMA/sederajat usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal
      21 tahun;
    2. lulusan D-III usia maksimal 24 tahun;
    3. lulusan D-IV/S-I usia maksimal 25 tahun.
  • belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;
  • tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
  • dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK);
  • berdomisili minimal 2 tahun  pada saat buka pendidikan di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, kecuali calon peserta Bintara Kompetensi Khusus tidak berlaku ketentuan domisili, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;
  • bagi calon/peserta yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi/katabelece dengan cara menghubungi lewat telepon/surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi;
  • bagi calon Bintara yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan;
  • bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:
    1. mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
    2. bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri.
  • pendaftaran calon peserta dilaksanakan di tiap-tiap Polres/Pabanrim atau Subpanda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);
  • membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali.
3.Persyaratan lainnya
  • Bintara Polisi Tugas Umum:
    1. Berijazah
      • lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS/Bahasa (bukan lulusan Paket A,B dan C);
      • lulusan SMK semua jurusan kecuali tata busana dan tata kecantikan serta Bintara Kompetensi Khusus yang diatur tersendiri dalam lampiran keputusan ini;
      • lulusan SMA/sederajat berbasis pondok pesantren jurusan IPA/IPS/Bahasa yang mendapatkan persamaan dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementrian Agama RI dan penyetaraan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan;
      • lulusan S-I/D-IV, D-III Keperawatan dengan IPK minimal 2,75 dan akreditasi prodi minimal B, kecuali yang berasal dari Polda Gorontalo, NTT, Maluku, Malut, Papua dan Papua Barat dengan akreditasi minimal C dan IPK minimal 2,70;
    2. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
      • Umum
        1. Pria       :   165  cm;
        2. Wanita :   160  cm;
      • Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) /Pulau-PulauTerpencil (PPT):
        1. Pria       :   163  cm;
        2. Wanita :   158  cm;
      • khusus Ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):
        1. Daerah Pesisir :
          • Pria             :   163  cm;
          • Wanita        :   158  cm;
        2. Daerah Pegunungan:
          • Pria             :   160 cm;
          • Wanita        :   155  cm;
      • pendaftaran dan seleksi diselenggarakan di masing-masing Polda sesuai domisili;

Pembukaan Brigadir Polri Untuk :


sistem penilaian untuk menentukan ranking :

hasil uji akademik (apabila terdapat nilai akhir akademis sama kma maka ranking ditentukan berdasarkan nilai) :
1.  bahasa inggris;
2.  bahasa indonesia;
3.  nilai UN (2 (dua) angka di belakang koma);
4.  nilai akhir sekolah;
kelulusan akhir (apabila terdapat nilai akhir seleksi sama maka ranking ditentukan berdasarkan) :
1. nilai akhir Ujian Akademik;
2. nilai akhir Pemeriksaan Psikologi;
3. nilai un (2 (dua) angka di belakang koma)
4. nilai akhir sekolah


OTPUT                   : pangkat Bripda (Brigadir Polisi Dua) 

Gaji Minimal           : Rp. 3.200.200
Lama Pendidikan    : 7 Bulan

Tempat pendidikan : SPN 

Post a Comment

0 Comments