Fanspage

Penerimaan Tamtama Polri tahun 2019

Bimbel POLRI akan memberikan informasi seputar penerimaan Brigadir tahun 2019. Pembukaan tiap tahun selalu melibatkan siswa yang baru lulus, pembukaan ini juga berlaku di tahun 2019. Siswa yang lulus sekolah 2019 atau yang sekarang masih kelas 3 SMA bisa mengikutinya, Kenapa seperti itu?
Karena dalam setiap seleksi di tiap tahunnya jumlah peserta terbanyak adalah siswa kelas 3 SMA yang baru lulus. Bila mereka tidak di libatkan, di khawatirkan peserta tes tidak akan maksimal jika hanya mengharapkan pendaftar dari alumni tahun 2018 yang notabenya di perkirakan sudah Kuliah atau bekerja di tempat lain.


Tahun 2019 Pembukaan Sama seperti tahun 2018, pembukaan penerimaan polri tahun 2017,  dan 2016 serentak AKPOL, Tamtama dan Brigadir. Pembukaan jatuh pada tanggal



 5 Maret Sampai 23 Maret 2019


jika para calon tidak bisa mendaftar lewat online harap langsung datang ke POLRES masing-masing dengan membawa berkas-berkas yang di butuhkan. Jika ada pertanyaan baiknya bisa langsung datang ke polda masing-masing karena ada sedikit perbedaan fariasi tiap polda. jadi info langsung cari di biro SDM polda masing-masing..

Jika sudah Berkas sudah siap dan ingin mendaftar online silahkan daftar di :





Adapun Syarat untuk bisa mendaftar di penerimaan polri 2019 adalah:


Persyaratan Umum :
  1. warga Negara Indonesia (pria);
  2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  4. pendidikan paling rendah SMU / sederajat;
  5. berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
  6. sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  7. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
  8. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  9. lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota Kepolisian.
Persyaratan Khusus :
  • pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
  • berijazah serendah-rendahnya :
    1. Tamtama Brimob
      • SMA/MA jurusan IPA/IPS/Bahasa/Agama (bukan lulusan Paket A, B dan C) dengan kriteria lulus dan diutamakan memiliki kualifikasi mengemudi (dengan melampirkan Surat Izin Mengemudi (SIM A))
    2. Tamtama Polair
      • SMK jurusan Pelayaran (bukan lulusan Paket A, B dan C) dengan kriteria lulus.
  • bagi yang masih duduk di kelas XII SMA/SMK/MA/sederajat menggunakan nilai rata-rata rapor semester 1 (satu), setelah dinyatakan lulus menyerahkan ijazah dan diberlakukan persyaratan butir 2.b.;
  • usia minimal 17 tahun 8 bulan dan usia maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
  • tinggi badan minimal 165 cm,  khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat)
    163 cm;
  • tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
  • dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK);
  • membuat surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan tidak keluar dari fungsi Brimob dan Polair selama 10 tahun;
  • berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga;
  • belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, dan belum memiliki anak biologis, sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;
  • bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Tamtama Polri;
  • memperoleh persetujuan dari orang tua/wali;
  • tidak terikat Perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain;
  • bagi calon Tamtama yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan;
  • bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:
    1. mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
    2. bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Tamtama Polri;
Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
  1. sistem gugur:
    1. pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
    2. pemeriksaan dan pengujian psikologi tahap I dengan penilaian secara kuantitatif;
    3. pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
    4. pengujian kesamaptaan jasmani dengan penilaian secara kuantitatif;
    5. pemeriksaan antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
    6. pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
    7. pemeriksaan psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS) ;
    8. pendalaman PMK dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
    9. pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
  2. sistem rangking;
    • pengujian akademik dengan penilaian secara kuantitatif, yang meliputi  :
      1. pengetahuan umum;
      2. Bahasa Indonesia;
      3. Bahasa Inggris;
  3. sidang terbuka penetapan kelulusan sementara dan kelulusan akhir;

Post a Comment

0 Comments