Fanspage

Detail Pemeriksaan Anthropometri dan Penilaiannya dalam penerimaan POLRI 2020

bimbelpolri.blogspot.co.id. kali ini akan menjelaskan sistem penilaian dan metode penilaian Anthropometri sehingga kamu bisa menilai diri kamu dari skarang :
jenis Pemeriksaan

1. Menentukkan Tipe Tubuh
2. Pemeriksaan kelainan tubuh : kemiringan kepala, leher, kegemukan,kurusan, kaki x , kaki o, bahu, dada berotot, keseimbangan, cara berjalan, lekuk tulang belakang, jari-jari, perut menonjol kedepan, dan [emeriksaan kelainan lain
3.  

Jenis Pemeriksaan:


1) menentukan tipe tubuh (Somatotype):

Untuk menentukan tipe tubuh harus terlebih dahulu diketahui tinggi dan berat badan seseorang, dengan cara penimbangan berat dan pengukuran tinggi badan menggunakan alat yang sudah ditera. Hasilnya dicocokkan dengan tabel nilai somatotype untuk mencari rasio indeks dengan langkah-langkah sebagai berikut:

a) Rasio Indeks (RI):

Dalam hal ini menggunakan rumus Rasio Indeks (RI) sebagai berikut:


Dalam perhitungan ini diberlakukan sebagai berikut:

· tinggi badan dalam meter diubah dalam ukurun inch;
. berat badan dalam gram dipindahkan dalam ukuran meter kubik;

· tinggi badan dalam inch dibagi berat badan dalam meter kubik akan menghasilkan angka Rasio Indeks.

Contoh soal:

- Diketahui /Peserta ujian A mempunyai

Tinggi badan (TB) = 170 cm 68 inch.

Berat badan (BB) = 60 kg 5,10 meter kubik.







b) Nilai Tipe Tubuh (Somatotype):

Setelah diketahui angka rasio indeks (RI) dilanjutkan mencari nilai tipe tubuh yang terdapat dalam Tabel Somatotype, yaitu dengan cara melihat kolom Rasio Indeks dan mencari angka 13,3. Setelah ketemu angka 13,3 selanjutnya ditarik garis lurus ke kanan sampai menemukan bilangan golongan tipe tubuh 434 dan angka 56 yang terdapat dalam kurung yang berarti adalah nilai dari kategori tipe tubuh.


Contoh: Bilangan golongan tipe tubuh dengan RI = 13,3 adalah 434 berarti nilainya adalah 56.

Catatan:

Untuk menentukan bilangan kategori tipe tubuh (Endomorphic, Mesomorphic, Ectomorphic) yang tepat, seandainya tidak dapat menentukan bilangan kategori tipe tubuh pada garis 13,3 maka dapat mencari dua baris di atasnya (13,2 dan 13,1) dan dua baris di bawahnya (13,4 dan 13,5).



c) Tipe Tubuh (somatotype):

Setelah menemukan bilangan yang dimaksud sesuai dengan pengamatan maka bilangan kategori tipe tubuh tersebut dapat ditulis dalam formulir penilaian yang tersedia. Arti angka 434 adalah sebagai berikut:

· 4 adalah nilai Endomorphic (gemuk);

· 3 adalah nilai Mesomorphic (atletis / ideal);

· 4 adalah nilai Ectomorphic (kurus).


Catatan: Angka nilai tipe tubuh terendah adalah 1 dan yang tertinggi adalah 7 (menurut Sheldon).


Setelah diketahui kategori tipe tubuh maka dapat Dilihat dalam tabel Klasifikasi Tipe Tubuh dan nilai-nilainya dari Sheldon, dengan cara sebagai berikut:

· cari angka 434 pada kolom nilai-nilai somatotype;

· setelah itu lihat ke kiri baca klasifikasinya. Untuk kategori somatotype 434 klasifikasinya adalah Ektomorph seimbang, berarti tipe tubuhnya adalah kurus seimbang.

Beberapa contoh tipe tubuh:

· diperoleh RI = 12,8

bilangan somatotype = 352, dengan nilai = 77

maka tipe tubuhnya adalah: mesomorph endomorphic (atletis/ideal).

· diperoleh .....

· diperoleh RI = 14,8

bilangan somatotype = 117, dengan nilai = 14

maka tipe tubuhnya adalah: ektomorph ekstrim (kurus sekali).

· diperoleh RI = 11,5

bilangan somatotype = 711, dengan nilai = 1

maka tipe tubuhnya adalah: endomorphik ekstrim (gemuk sekali).

2) Pemeriksaan kelainan tubuh:


Dimulai dari laporan masing-masing peserta selanjutnya dilakukan pemeriksaan dengan urut-urutan sebagai berikut:

a) Kepala (miring kanan/kiri):

dilihat dari depan dan belakang dengan ketentuan sebagai berikut:

· normal : satu garis vertikal di antara titik tengah belakang kepala dengan tulang leher bawah;

· batas normal : 4° ke kanan/kiri;

· tidak Normal : lebih dari 4° ke kanan/kiri.

Agar diperhatikan kepala miring kanan/kiri dapat diakibatkan karena bahu kanan/kiri turun atau badan yang miring hal tersebut kelainan bukan pada kepala/leher tetapi pada bahu/badan yang miring.


pemeriksaan kelainan tubuh Kepala (miring kanan/kiri):


b) Leher menjulur ke depan (Head Posture):

Kelainan pada leher hanya bisa dilihat dari samping (lekuk leher) sebagai berikut:

· normal : titik lubang telinga satu garis lurus dengan tulang leher ke 7 (pangkal tulang leher);

· batas normal : 65° sudut garis horizontal dari pangkal tulang leher dengan garis dari pangkal tulang leher ke lubang telinga;

· tidak normal : lebih dari 65° (dari batas normal).

Agar diperhatikan dalam mengamati leher yang panjang karena seseorang yang memiliki tinggi badan lebih dan leher yang panjang tidak menjulur ke depan tidak disebut kelainan, demikian pula pada leher yang pendek dan menjulur ke depan disebut kelainan.
Leher menjulur ke depan (Head Posture)

c) Bahu kiri/kanan rendah (shoulder droop):

Dilihat dari depan dan belakang:

· normal : tarik garis lurus horizontal dari titik ruas tulang belakang atas dengan garis lurus ke titik atas bonggol sendi lengan atas ke kanan/kiri membuat sudut maksimal 20 °;.

· batas normal : sudut maksimal 22 °;

· tidak normal : sudut maksimal lebih dari 22 °dengan selisih sudut kanan/kiri 4.

Agar diperhatikan bahu rendah dilihat secara kasat mata jika bahu masih ada sedikit yang datar/ tonjolan masih dalam batas normal, tapi jika tidak ada tonjolan sehingga membentuk seperti garis lurus turun ke bawah disebut tidak normal.


d) Bahu kiri/kanan ke depan (shoulder thrust):

Kelainan pada bahu ke depan hanya ert Dilihat dari samping:

· normal : titik tengah bonggol sendi lengan atas satu garis vertical dengan titik tengah leher;

· batas normal : 4 cm antara garis vertical dari titik tengah leher dengan titik tengah bonggol sendi lengan atas;

· tidak normal : lebih dari 4 cm.


Agar diperhatikan dikatakan kelainan apabila Dilihat dari samping sisi depan bonggol sendi melebihi sisi depan tulang selangka, jika masih sejajar belum disebut kelainan.





e) Lekuk tulang punggung ke depan (lordosis):

Dilihat dari belakang/samping:

· normal : tidak terdapat tulang punggung melengkung ke depan sehingga terlihat dari samping mulai dari titik tulang punggung atas sampai titik tulang punggung bawah satu garis vertikal;

· batas normal : lengkung maksimal sudut 4 °;

· tidak normal : sudut lengkung lebih dari 4 °.

Agar diperhatikan punggung ke depan secara kasat mata apabila Dilihat dari belakang akan terlihat tulang belakang masuk ke dalam. Kelainan dari tulang belakang ada korelasi dengan perut mengarah ke depan/buncit.



f) Lekuk tulang punggung ke belakang (kyphosis):

Dilihat dari belakang/samping:

· normal : tidak terdapat tulang punggung melengkung ke belakang, sehingga terlihat dari samping mulai dari titik lubang telinga sampai titik punggung satu garis vertikal;

· batas normal : terdapat tulang belakang melengkung ke belakang tidak lebih dari 4°;

· tidak normal : terdapat lengkung tulang belakang di atas sudut 4°.




g) Tulang belakang berbentuk S (scoliosis):

Dilihat dari belakang ujung tulang belakang sampai pangkal tulang belakang:

· normal : tulang belakang lurus /tidak melengkung (huruf s);

· batas normal : sudut maksimal 7° di mana dari garis tegak lurus dari ujung ke pangkal tulang belakang dengan titik lengkung yang terjauh;

· tidak normal : lebih dari batas maksimal 7°.

Agar diperhatikan tulang belakang bengkok ke kiri/kanan membentuk huruf “S“ secara kasat mata Dilihat dari belakang badan atas.



h) Dada (pipih/ceking):

Dilihat dari depan dan samping:

· normal : dada menonjol ke depan dan berotot;

· batas normal : dada menonjol ke depan sedikit berotot;

· tidak normal : dada pipih di tengah tulang dada masuk ke dalam/ ruang dada sempit.


i) Dada meruncing ke depan:

Dilihat dari depan dan samping:

· normal : dada menonjol ke depan dan berotot;

· batas normal : dada menonjol ke depan sedikit berotot;

· tidak normal : tulang dada meruncing ruang dada sempit.





j) Perut menonjol ke depan (abdominal ptosis):

Dilihat dari depan dan samping:

· normal : tidak terdapat tonjolan pada perut;

· batas normal : sudut lengkung perut maksimal 5º;

· tidak normal : sudut lengkung perut lebih dari 5º.

Secara kasat mata dapat dilihat pada perut yang menonjol ke depan membentuk ½ lingkaran.




k) Tipe tubuh (gemuk/kurus):

Dilihat secara keseluruha :

· normal : atletis, adanya keseimbangan antara berat, tinggi dan terdapat otot yang keras;

· batas normal : tubuh sedang tidak terlalu kurus/gemuk, masih terdapat otot-otot yang ringan;

· tidak normal : kurus sekali atau gemuk sekali (hal tersebut dapat dipertimbangkan dengan tinggi dan berat badan).








l) Pinggul (hip thrust):

Dilihat dari samping:

· normal : pinggul tidak maju ke depan terlihat dari samping satu garis lurus vertikal dari titik mata kaki sampai dengan titik pinggang ke depan;

· batas normal : sudut maksimal 5º diukur dari titik 0 mata kaki garis vertikal dengan titik pinggang ke depan;

· tidak normal : lebih dari 5º.


m) Keseimbangan Panggul:

Dilihat dari belakang (antara panggul kanan dan kiri tidak seimbang/kaki panjang sebelah):

· normal : tidak terdapat perbedaan tinggi antara panggul kanan dan kiri (seimbang );

· batas normal : diukur dari garis lurus horizontal pada titik ujung atas tulang panggul kanan/ kiri membentuk sudut maksimal 3º;

· tidak normal : lebih dari sudut maksimal 3º.




n) Lutut maju ke depan (knee thrust):

Dilihat dari samping dimana lutut membentuk sudut antara garis vertikal dari tulang mata kaki dan garis yang melalui tulang kering.

· normal : lutut membentuk sudut 0º sampai 5º;

· batas normal : sudut maksimal 5º;

· tidak normal : lebih dari sudut maksimal 5º.

Secara kasat mata lutut bagian depan dan belakang membentuk sudut kaki tidak lurus.





o) Kaki ( X ):

Dilihat dari depan dan belakang.

· normal : kaki lurus tidak membentuk kaki x;

· batas normal : 5 cm dengan posisi sudut, telapak kaki kanan/kiri 45° diukur dari mata kaki;

· tidak normal : lebih dari 5 cm batas maksimal.

Agar diperhatikan kaki bentuk “ X “ secara kasat mata dapat Dilihat dari depan dan dari belakang, jika kedua kaki rapat maka dapat diukur antara tumit yang terdekat lebih dari 5 cm.




p) Kaki (O):

Dilihat dari depan dan belakang:

· normal : kaki harus tidak membentuk O;

· batas normal : 5 cm dengan posisi sudut telapak kaki kanan dan kiri 45° diukur dari kulit sendi lutut bagian dalam terdekat (paha bagian bawah);

· tidak normal : lebih dari 5 cm (batas maksimal).

Agar diperhatikan kaki bentuk “O“ secara kasat mata dapat Dilihat dan diukur antara kedua lutut bagian dalam lebih dari 5 cm. 



q) Arah telapak kaki:

Telapak kaki mengarah ke luar/samping pada posisi berdiri wajar.

· normal : sudut telapak kaki kanan memiliki sudut antara 0° sampai 45°;

· batas normal : sudut maksimal 55°;

· tidak normal : lebih dari sudut maksimal 55°.

Arah telapak kaki secara kasat mata dapat Dilihat pada saat berdiri biasa lebih dari 55 ° atau pada saat berjalan kangkang.



r) Telapak kaki datar (foot flat):

Dilihat dengan bekas telapak kaki yang sudah menginjak kain pel basah atau mengangkat kaki ke belakang:

· normal : bila ditarik garis dari titik jari telunjuk kaki dengan titik tengah tumit bersinggungan dengan batas lekuk lubang telapak kaki;

· batas normal : masih terdapat lekuk lubang telapak kaki (tidak tertutup sama sekali);

· tidak normal : tidak terdapat lekuk lubang telapak kaki.

Telapak kaki datar secara kasat mata dapat dilihat dengan mengangkat kaki kiri/kanan ke belakang bergantian.



s) Sikap

Dilihat dari depan.

· normal : sikap tegas kelihatan selalu siap dan segar bugar (tidak loyo);

· batas normal : sikap masih dalam kewajaran;

· tidak normal : kelihatan loyo/lemas, tidak siap.

Agar diperhatikan untuk mengetahui sikap dapat dilakukan dengan gerakan-gerakan (balik kanan, hadap kanan, hadap kiri, dan lain-lain).



t) Cara Berjalan:

Dilihat dari depan dan belakang.

· normal : gerakan dinamis, trengginas tidak loyo/ lemas, dan jalan tidak mengangkang;

· batas normal : berjalan masih dalam kewajaran;

· tidak normal : jalan pincang, mengangkang, loyo.

Untuk mengetahui cara berjalan dapat dilakukan dengan berjalan biasa.



u) Kelainan lain:

· mata juling;

· telinga lebar sebelah;

· gigi tonggos kelihatan;

· kulit, muka hitam/bercak-bercak;

· tangan bengkok;

· jari – jari tangan/kaki tidak dapat ditekuk;

· kelainan lain pada saat pemeriksaan selain yang tersebut di atas.

Post a Comment

0 Comments