Sama Seperti tahun-tahun yang lalu di setiap Tahun ada perubahan dalam seleksi penerimaan baik itu apol,brigadir maupun tamtama polri pada tahun iin banyak sekali perubahan ysistem seleksi penerimaan polri, mari kita bahas apa saja perubahan dalam seleksi penerimaan BRIGADIR tahun 2020.
Perubhan sistem penilaian polri ini di umumkan 23 Maret 2020 dengan nomor surat PENG/16/III/DIK.2.1/2020 dalam pengumuman kapolri. perubhan itu antara lain adalah
1. BINTARA PTU DENGAN SISTEM SELEKSI SEBAGAI BERIKUT:
A) SISTEM GUGUR DAN ATAU RANKING MELIPUTI:
Perubhan sistem penilaian polri ini di umumkan 23 Maret 2020 dengan nomor surat PENG/16/III/DIK.2.1/2020 dalam pengumuman kapolri. perubhan itu antara lain adalah
1. BINTARA PTU DENGAN SISTEM SELEKSI SEBAGAI BERIKUT:
A) SISTEM GUGUR DAN ATAU RANKING MELIPUTI:
- pemeriksaan administrasi awal dengan nilai secara kualitiatif artinya tidak ada nilai yang ada Memenuhi syarat(MS) atau tidak memenuhi Syarat(TMS).
- Pemeriksaan kesehatan tahap 1 dengan penilaian secara kualitatif artinya tidak ada nilai tahun ini untuk kesehatan cuma ada Memenuhi syarat(MS) atau tidak memenuhi Syarat(TMS).
Silahkan Baca apa saja yang menggagalkan tes kesehatan pertama di sini - Tes Psikotes tahap 1 dengan nilai secara kuantitatif artinya nilai berupa angka yang nanti akan di ambil berapa persen dalam tes akhir dan penilaian berupa kuantitaif artinya nilai di bawah 60 akan otomatis tidak memenuhi Syarat(TMS).
- Tes Akademik penilaian secara kuantitatif artinya nilai berupa angka yang nanti akan di ambil berapa persen dalam tes akhir. ada perubahan materi di tahun ini
1. Pengetahuan Umum : di dalamnya sudah termasuk Undang-undang kepolisian
2. Wawasan Kebangsaan : wawasan kebangsaan meliputi Undang-undang dasar 1945, Pancasila, Bineka Tunggal Ika, wawasan Nusantara dan Kewarganegaraan yang sebelumnya masuk dalam pengetahuan umum sekarang terpisah
3. Matematika : matematika ini adalah matematika Umum untuk anak IPA dan IPS
4. Bahasa Inggris. - Pemeriksaan kesehatan tahap 2 termasuk (KESWA) dengan penilaian secara kualitatif artinya tidak ada nilai tahun ini untuk kesehatan cuma ada Memenuhi syarat(MS) atau tidak memenuhi Syarat(TMS).
- Uji Kesemaptaan Jasmani(Kesemaptaan A , B), Renang dan Pemeriksaan Antropometri dengan penialian Secara Kuantitatif artinya nilai berupa angka yang nanti akan di ambil berapa persen dalam tes akhir dan penilaian berupa kuantitaif artinya ada standar nilai yang harus di penuhi untuk Memenuhi syarat(MS) atau tidak memenuhi Syarat(TMS). baca info jasmani polri ya
- Tes Psikotes Tahap 2 (wawancara ) dengan penilaian secara kualitatif artinya tidak ada nilai tahun ini untuk kesehatan cuma ada Memenuhi syarat(MS) atau tidak memenuhi Syarat(TMS).
- Pendalaman penelusuana Mental kepribadaian dengan penilaian secara kualitatif artinya tidak ada nilai tahun ini untuk kesehatan cuma ada Memenuhi syarat(MS) atau tidak memenuhi Syarat(TMS).
- Pemeriksaan Administrasi Akhir dengan penilaian secara kualitatif artinya tidak ada nilai tahun ini untuk kesehatan cuma ada Memenuhi syarat(MS) atau tidak memenuhi Syarat(TMS).
- Sidang Terbuka Penetapan Kelulusan Sementara dan kelulusan Akhir.
2. BINTARA KOMPETENSI KHUSUS DENGAN SISTEM SELEKSI SEBAGAI BERIKUT
A) SISTEM GUGUR DAN ATAU RANKING MELIPUTI:
- pemeriksaan administrasi awal dengan nilai secara kualitiatif artinya tidak ada nilai yang ada Memenuhi syarat(MS) atau tidak memenuhi Syarat(TMS).
- Tes Kopetensi Keahlian TKK dengan penilaian secara kuantitatif artinya nilai berupa angka yang nanti akan di ambil berapa persen dalam tes akhir , Meliputi Aspek:
a) Keterampilan
b) Prilaku - Pemeriksaan kesehatan tahap 1 dengan penilaian secara kualitatif artinya tidak ada nilai tahun ini untuk kesehatan cuma ada Memenuhi syarat(MS) atau tidak memenuhi Syarat(TMS).
Silahkan Baca apa saja yang menggagalkan tes kesehatan pertama di sini - Tes Psikotes tahap 1 dengan nilai secara kuantitatif artinya nilai berupa angka yang nanti akan di ambil berapa persen dalam tes akhir dan penilaian berupa kuantitaif artinya nilai di bawah 60 akan otomatis tidak memenuhi Syarat(TMS).
- Tes Kompetensi Keahlian (TKK) asepk Pengetahuan dengan nilai berupa angka yang nanti akan di ambil berapa persen dalam tes akhir.
- Pemeriksaan kesehatan tahap 2 dengan penilaian secara kualitatif artinya tidak ada nilai tahun ini untuk kesehatan cuma ada Memenuhi syarat(MS) atau tidak memenuhi Syarat(TMS).
- Uji Kesemaptaan Jasmani(Kesemaptaan A , B), Renang dan Pemeriksaan Antropometri dengan penialian Secara Kuantitatif artinya nilai berupa angka yang nanti akan di ambil berapa persen untuk penilaian akhir, untuk tes Kesemaptaan jamani mengabaikan nilai 0 artinya tidak ada sistem gugur di tes ini hanya gugur dalam perengkingan saja. tidak seperti brigadir PTU yang memiliki batas minimal
- Tes Psikotes Tahap 2 (wawancara ) dan Pendalaman penelusuana Mental kepribadaian dengan penilaian secara kualitatif artinya tidak ada nilai tahun ini untuk kesehatan cuma ada Memenuhi syarat(MS) atau tidak memenuhi Syarat(TMS).
- Pemeriksaan Administrasi Akhir dengan penilaian secara kualitatif artinya tidak ada nilai tahun ini untuk kesehatan cuma ada Memenuhi syarat(MS) atau tidak memenuhi Syarat(TMS).
- Sidang Terbuka Penetapan Kelulusan Sementara dan kelulusan Akhir.
Comments
Post a Comment