Bimbelpolri.Com-PenerimaanPolri Khusus Tamtama Polair dan brimob Tahun 2023.Penerimaan polri Dan Pendaftaran Khusus Tamtama Gelombang I.Penerimaan Tamtama Polri.Penerimaan Tamtama Brimob Dan Tamtama Polair 2023.Tamtama Gelombang I Penerimaan Polri khusus Tamtama.
Ada Tiga Jenis Pendaftaran Penerimaan Anggota Polri Terdiri Dari Perwira, Bintara Dan Tamtama Yang Saat Ini Sedang Dibuka. Untuk Kuota Penerimaan Tamtama Saat Ini Ada Sebanyak 1.600 Orang Se.Indonesia Yang Terdiri Dari 1.500 Tamtama Brimob Dan 100 Tamtama Polair. Setiap Bidang memiliki Tugasnya Masing- Masing dengan Sedikit Perbedaanya, Polair (Polisi Air) Bertugas Menyelenggarakan Fungsi Perairan, Seperti Patrol Air. Sementra Brimob Adalah Bagian Dari Polri Yang Bertugas Menghadapi Kejahatan Dengan Intensitas Tinggi.Setiap biTamatama Adalah Golongan Pangkat Ketentaraan
Dan Kepolisian Yang Paling Rendah, Mulai Dari Prajurit Dua/ Kelasi Dua/ Bhayangkara
Dua Dampai Kopral Kepala/ Ajun Brigadier Polisi (Wikipedia).
Kepolisian Negara Republic Indonesia (POLRI) Resmi
Membuka Penerimaan Tamtama Polri Gelombang 1 Tahun Anggaran 2023, Yang Bias Di
Daftar Lulusan SMA Dan SMK Sederajat. Polri Membuka
Untuk Bergabung Dengan Kepolisian Dengan Mendaftar Sebagai Tamtama. Jumlah Peserta
Didik Yang Diterima Akan Mencapai 1.600 Orang.
Adapun Persyaratannya Adalah
- Persyaratan Umum Sesuai Pasal 21 (1) UU Nomor 2 Tahun 2002
Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia:
- Warga Negara Indonesia;
- Beriman Dan Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Pancasila
Dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Berijazah Paling Rendah SMU/Sederajat;
- Usia Minimal 18 Tahun (Pada Saat Dilantik Menjadi Anggota Polri);
- Sehat Jasmani Dan Rohani;
- Tidak Pernah Dipidana (Dengan Menunjukkan SKCK);
- Berwibawa, Jujur, Adil Dan Berkelakuan Tidak Tercela;
- Lulus Pendidikan Dan Pelatihan Pembentukan Anggota Polri.
- Persyaratan Khusus:
- Pria Bukan Anggota/Mantan Polri/TNI Dan PNS Atau Pernah
Mengikuti Pendidikan Polri/TNI;
- Berijazah Serendah-Rendahnya :
- SMA/MA/SMK Semua Jurusan Kecuali Jurusan Tata Busana Dan Tata
Kecantikan (Bukan Lulusan Paket A Dan B) Dengan Kriteria Lulus Dan
Diutamakan Memiliki Kualifikasi Mengemudi (Dengan Melampirkan Surat Izin
Mengemudi (SIM) A);
- Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/Setingkat SMA) Pada
Pondok Pesantren Dan Lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/Setingkat SMA)
Dengan Kriteria Lulus Dan Diutamakan Memiliki Kualifikasi Mengemudi
(Dengan Melampirkan SIM A);
- Bagi Yang Masih Duduk Di Kelas XII SMA/SMK/MA/Sederajat
Menggunakan Nilai Rata-Rata Rapor Semester 1 (Satu), Setelah Dinyatakan
Lulus Menyerahkan Ijazah Dan Diberlakukan Persyaratan Sebagaimana Pada
Angka 2 Huruf B;
- Usia Minimal 17 Tahun 8 Bulan Dan Usia Maksimal 22 Tahun
Pada Saat Buka Pendidikan;
- Tinggi Badan Minimal Untuk Pria 165 Cm, Khusus Ras Melanesia
(Polda Papua Dan Papua Barat)
163 Cm; - Tidak Bertato/Bekas Tato Dan Tidak Ditindik/Bekas Tindik
Telinga Atau Anggota Badan Lainnya, Kecuali Yang Disebabkan Oleh
Ketentuan Agama/Adat;
- Dinyatakan Bebas Narkoba Berdasarkan Hasil Pemeriksaan
Kesehatan Oleh Panpus/Panda;
- Membuat Surat Pernyataan Bermaterai Untuk Bersedia
Ditempatkan Di Seluruh Wilayah NKRI Dan Tidak Keluar Dari Fungsi Brimob
Dan Polair;
- Tidak Mendukung Atau Ikut Serta Dalam Organisasi Atau Paham
Yang Bertentangan Dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI Dan Bhinneka
Tunggal Ika;
- Tidak Melakukan Perbuatan Yang Melanggar Norma Agama, Norma
Kesusilaan, Norma Sosial Dan Norma Hukum;
- Membuat Surat Pernyataan Bermaterai Bersedia Ditempatkan Di
Seluruh Wilayah NKRI Dan Ditugaskan Pada Semua Bidang Tugas Kepolisian Yang
Ditandatangani Oleh Calon Peserta Dan Diketahui Oleh Orang Tua/Wali;
- Membuat Surat Pernyataan Bermaterai Untuk Tidak Mempercayai
Pihak-Pihak Yang Menawarkan, Menjanjikan Dan Menjamin Dapat Membantu
Meluluskan Dalam Proses Seleksi Penerimaan Terpadu Yang Ditandatangani
Oleh Calon Peserta Dan Diketahui Oleh Orang Tua/Wali;
- Membuat Surat Pernyataan Bermaterai Yang Menyatakan Calon
Peserta Tidak Masuk Sebagaimana Diatur Pada Angka 2 Huruf I Dan J;
- Berdomisili Minimal 2 Tahun Pada Saat Buka Pendidikan Di
Wilayah Polda Tempat Mendaftar Dengan Melampirkan Kartu Tanda Penduduk/Kartu
Keluarga;
- Belum Pernah Menikah Secara Hukum Positif/Agama/Adat, Belum
Pernah Hamil/Melahirkan Dan Sanggup Untuk Tidak Menikah Selama Dalam
Pendidikan Pembentukan;
- Bersedia Menjalani Ikatan Dinas Pertama Minimal Selama 10
(Sepuluh) Tahun, Terhitung Mulai Saat Diangkat Menjadi Tamtama Polri;
- Memperoleh Persetujuan Dari Orang Tua/Wali;
- Tidak Terikat Perjanjian Ikatan Dinas Dengan Instansi Lain;
- Bagi Calon Tamtama Yang Dinyatakan Lulus Terpilih Agar
Melampirkan Kartu BPJS Kesehatan;
- Bagi Yang Sudah Bekerja Secara Tetap Sebagai
Pegawai/Karyawan:
- Mendapat Persetujuan/Rekomendasi Dari Kepala Instansi Yang
Bersangkutan;Persyaratan Khusus:
- Bersedia Diberhentikan Dari Status Pegawai/Karyawan, Bila
Diterima Dan Mengikuti Pendidikan Pembentukan Tamtama Polri;
o Pendaftar Membuka Website
Penerimaan Anggota Polri Dengan Alamat Website Penerimaan.Polri.Go.Id;
o Pendaftar Memilih Jenis
Seleksi TAMTAMA POLAIR Pada Halaman Utama Website (Apabila
Peserta Mengalami Kesulitan Dapat Dibantu Oleh Panitia Polda Setempat Sebagai Panda);
o Mengisi Form Registrasi Yang
Berkaitan Dengan Identitas Pendaftar, Memasukkan NIK Yang Telah Terdaftar Di Disdukcapil,
Identitas Orang Tua Dan Keterangan Lain Sesuai Format Dalam Website;
o Pendaftar Wajib Memberikan Data
Yang Benar Dan Akurat Pada Form Registrasi Online, Mengecek Dengan Teliti Data
Yang Dimasukkan Dalam Form Registrasi;
o Setelah Berhasil Mengisi Form
Registrasi Online Selanjutnya Pendaftar Akan Mendapatkan Nomor Registrasi
Online Beserta Username Dan Password, Yang Selanjutnya Digunakan Untuk
Melakukan Login Menuju Halaman Dashboard Pendaftar (Berisi Fitur Untuk Mengecek
Informasi Perkembangan Tahapan Seleksi Dan Nilai Seluruh Tahapan Seleksi Yang
Diikuti Oleh Pendaftar);
o Pendaftar Akan Mendapat Hasil
Cetak Form Registrasi Online Yang Digunakan Untuk Verifikasi Di Polda Setempat
Comments
Post a Comment