Bimbelpolri.Com-Penerimaanpolri Tahun 2023.Penerimaan Tamtama Polri.Penerimaan Tamtama Brimob Dan Tamtama Polair 2023.
Tamatama Adalah
Golongan Pangkat Ketentaraan Dan Kepolisian Yang Paling Rendah, Mulai Dari
Prajurit Dua/ Kelasi Dua/ Bhayangkara Dua Dampai Kopral Kepala/ Ajun Brigadier
Polisi (Wikipedia).
Kepolisian Negara Republic
Indonesia (POLRI) Resmi Membuka Penerimaan Tamtama Polri Gelombang 1 Tahun
Anggaran 2023, Yang Bias Di Daftar Lulusan SMA Dan SMK Sederajat. Polri Membuka Untuk Bergabung Dengan Kepolisian
Dengan Mendaftar Sebagai Tamtama. Jumlah Peserta Didik Yang Diterima Akan
Mencapai 1.600 Orang.
Adapun Persyaratannya Adalah
- Persyaratan Umum Sesuai Pasal 21 (1) UU Nomor 2 Tahun 2002
Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia:
- Warga Negara Indonesia;
- Beriman Dan Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Pancasila
Dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Berijazah Paling Rendah SMU/Sederajat;
- Usia Minimal 18 Tahun (Pada Saat Dilantik Menjadi Anggota Polri);
- Sehat Jasmani Dan Rohani;
- Tidak Pernah Dipidana (Dengan Menunjukkan SKCK);
- Berwibawa, Jujur, Adil Dan Berkelakuan Tidak Tercela;
- Lulus Pendidikan Dan Pelatihan Pembentukan Anggota Polri.
- Persyaratan Khusus:
- Pria Bukan Anggota/Mantan Polri/TNI Dan PNS Atau Pernah
Mengikuti Pendidikan Polri/TNI;
- Berijazah Serendah-Rendahnya :
- SMA/MA/SMK Semua Jurusan
Kecuali Jurusan Tata Busana Dan Tata Kecantikan (Bukan Lulusan Paket A Dan
B) Dengan Kriteria Lulus Dan Diutamakan Memiliki Kualifikasi Mengemudi
(Dengan Melampirkan Surat Izin Mengemudi (SIM) A);
- Lulusan Satuan
Pendidikan Muadalah (SPM/Setingkat SMA) Pada Pondok Pesantren Dan
Lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/Setingkat SMA) Dengan Kriteria
Lulus Dan Diutamakan Memiliki Kualifikasi Mengemudi (Dengan Melampirkan SIM
A);
- Bagi Yang Masih Duduk Di Kelas XII SMA/SMK/MA/Sederajat
Menggunakan Nilai Rata-Rata Rapor Semester 1 (Satu), Setelah Dinyatakan
Lulus Menyerahkan Ijazah Dan Diberlakukan Persyaratan Sebagaimana Pada
Angka 2 Huruf B;
- Usia Minimal 17 Tahun 8 Bulan Dan Usia Maksimal 22 Tahun
Pada Saat Buka Pendidikan;
- Tinggi Badan Minimal Untuk Pria 165 Cm, Khusus Ras Melanesia
(Polda Papua Dan Papua Barat)
163 Cm; - Tidak Bertato/Bekas Tato Dan Tidak Ditindik/Bekas Tindik
Telinga Atau Anggota Badan Lainnya, Kecuali Yang Disebabkan Oleh
Ketentuan Agama/Adat;
- Dinyatakan Bebas Narkoba Berdasarkan Hasil Pemeriksaan
Kesehatan Oleh Panpus/Panda;
- Membuat Surat Pernyataan Bermaterai Untuk Bersedia
Ditempatkan Di Seluruh Wilayah NKRI Dan Tidak Keluar Dari Fungsi Brimob
Dan Polair;
- Tidak Mendukung Atau Ikut Serta Dalam Organisasi Atau Paham
Yang Bertentangan Dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI Dan Bhinneka
Tunggal Ika;
- Tidak Melakukan Perbuatan Yang Melanggar Norma Agama, Norma
Kesusilaan, Norma Sosial Dan Norma Hukum;
- Membuat Surat Pernyataan Bermaterai Bersedia Ditempatkan Di
Seluruh Wilayah NKRI Dan Ditugaskan Pada Semua Bidang Tugas Kepolisian Yang
Ditandatangani Oleh Calon Peserta Dan Diketahui Oleh Orang Tua/Wali;
- Membuat Surat Pernyataan Bermaterai Untuk Tidak Mempercayai
Pihak-Pihak Yang Menawarkan, Menjanjikan Dan Menjamin Dapat Membantu
Meluluskan Dalam Proses Seleksi Penerimaan Terpadu Yang Ditandatangani
Oleh Calon Peserta Dan Diketahui Oleh Orang Tua/Wali;
- Membuat Surat Pernyataan Bermaterai Yang Menyatakan Calon
Peserta Tidak Masuk Sebagaimana Diatur Pada Angka 2 Huruf I Dan J;
- Berdomisili Minimal 2 Tahun Pada Saat Buka Pendidikan Di
Wilayah Polda Tempat Mendaftar Dengan Melampirkan Kartu Tanda Penduduk/Kartu
Keluarga;
- Belum Pernah Menikah Secara Hukum Positif/Agama/Adat, Belum
Pernah Hamil/Melahirkan Dan Sanggup Untuk Tidak Menikah Selama Dalam
Pendidikan Pembentukan;
- Bersedia Menjalani Ikatan Dinas Pertama Minimal Selama 10
(Sepuluh) Tahun, Terhitung Mulai Saat Diangkat Menjadi Tamtama Polri;
- Memperoleh Persetujuan Dari Orang Tua/Wali;
- Tidak Terikat Perjanjian Ikatan Dinas Dengan Instansi Lain;
- Bagi Calon Tamtama Yang Dinyatakan Lulus Terpilih Agar
Melampirkan Kartu BPJS Kesehatan;
- Bagi Yang Sudah Bekerja Secara Tetap Sebagai
Pegawai/Karyawan:
- Mendapat Persetujuan/Rekomendasi
Dari Kepala Instansi Yang Bersangkutan;Persyaratan Khusus:
- Bersedia Diberhentikan
Dari Status Pegawai/Karyawan, Bila Diterima Dan Mengikuti Pendidikan
Pembentukan Tamtama Polri;
Comments
Post a Comment