Skip to main content

INFORMASI TENTANG TAMTAMA POLRI




PENERIMAAN TENTANG TAMTAMA POLRI SEBENTAR LAGI AKAN DI UMUMKAN TUNGGU DAN PERSIAPKAN BAIK-BAIK



PERSYARATAN UMUM

a. Warga Negara Indonesia;
b. Beriman dan Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. Setia Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
d. Pendidikan Paling Rendah SMU atau Yang Sederajat;
e. Berumur Paling Rendah 18 Tahun (Pada Saat Dilantik
Menjadi Anggota Polri);
f. Sehat Jasmani dan Rohani (Surat Keterangan Sehat dari
Institusi Kesehetan);
g. Tidak Pernah Dipidana karena Melakukan Suatu Kejahatan
(Surat Keterangan dari Polres Setempat berupa SKCK);
h. Berwibawa, Jujur, Adil dan Berkelakuan Tidak Tercela; dan
i. Lulus Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Anggota
Kepolisian.

PERSYARATAN LAIN

a. Berijazah Serendah-rendahnya SMU/Madrasah Aliyah
Jurusan IPA/IPS atau SMK yang Sesuai dengan Kompetensi
Tugas Polri (Kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan)
dalam Nilai Akhir (Gabungan Nilai UN dan Nilai Sekolah) 5,5;
b. Umur Pada Saat Pembukaan Pendidikan Pembentukan
Tamtama Brimob T.A 2013, Minimal 17(Tujuh Belas) Tahun
7(Tujuh) Bulan dan Maksimal 22(Dua Puluh Dua) Tahun;
c. Tinggi Badan Minimal 163(Seratus Enam Puluh Tiga) Cm;
d. Belum Pernah Menikah dan Sanggup Tidak Menikah Selama
dalam Pendidikan Tamtama Brimob, ditambah 2(Dua) Tahun
Setelah Lulus;
e. Bersedia Menjalani Ikatan Dinas Minimal Selama 10
(Sepuluh) Tahun, Terhitung Mulai Diangkat Menjadi
Tamtama Polri;
f. Memperoleh Persetujuan dari Orang Tua/Wali bagi yang
Belum Berusia 21 (Dua Puluh Satu) Tahun (Bukan Paksaan
Orang Tua);
g. Tidak Terikat Ikatan Dinas Dengan Instansi Lain;
h. Telah Berdomisili Diwilayag Polda Tempat Pendaftaran
Minimal 1 (Satu) Tahun, yang dibuktikan dengan KTP atau
Surat Keterangan dari Kepala Desa/Keluraha Setempat dan
KK atau Ijazah/STTB/Rapor Terakhir;
i. Bersedia Diangkat dalam Golongan Pangkat Tamtama
dengan Membuat Surat Pernyataan diatas Segel dan
Bersedia ditempatkan di Seluruh Wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia serta Bersedia ditugaskan sebagai
Brimob Polri;
j. Mengikuti dan Lulus Pemeriksaan/Pengujian dengan Sistem
Gugur, Yang Meliputi Materi dan Urutan Kegiatan Sebagai
Berikut :

1) Pemeriksaan Administrasi Awal;
2) Pemeriksaan Kesehatan Tahap I;
3) Pemeriksaan dan Pengujian Psikologi;
4) Pemeriksaan Tahap II (Termasuk Keswa);
5) Pengujian Kesamaptaan Jasmani;
6) Pemeriksaan Administrasi Akhir;
7) Sidang Terbuka Penentuan Kelulusan Akhir.

Comments

Popular posts from this blog

Pembukaan AKPOL 2014

Pendaftaran Siswa-Siswa baru AKPOL 2014 Dibuka Tanggal 19 April -25 Mei dan pendaftaran di POLRES Masing-Masing Adapun Syarat untuk bisa mendaftar adalah : 1. Persyaratan umum : warga Negara Indonesia (pria dan wanita); usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan; beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; setia kepada Negara Kesatuan RI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945; sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan); tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK); berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela; bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian. 2. persyaratan lain : berijazah serendah-rendahnya SMU/MA jurusan IPA/IPS dengan ketentuan :  bagi yang berusia kurang dari 17 tahun dengan ketentuan :  nilai rata-rata Ujian Nasional minimal 8 atau;  nilai rata-...

ISTILAH SINGKATAN DI POLRI

Kali ini bimbel Polri akan memberikan sedikit kode atau istilah  yang biasa di gunakan dalam Kepolisian yang menjadi kode dalam berkomunikasi serta singkatan-singkatan dalam kepolisian inilah Singkatan-singkatan yang ada di lingkungan kepolisian = AKPOL : Akademi Kepolisian AKPB : Ajun Komisaris Besar Polisi AIPDA : Ajun inspektur dua ADC : ajudan pimpinan di kepolisian AF : Ancaman Faktual AG : Ambang Gangguan ALKOM : Alat Komunikasi ALINS : Alat instruksi BABINKAM : Badan Pembinaan Keamanan Babinkamtibmas:Bintara pembinanaan dan keamanan ketertiban masyarakat BAINTELKAM : Badan Intelijen Keamanan BARESKRIM : Badan Reserse Kriminal BRIMOB : Brigade Mobil BRIGJEN : Brigadir Jenderal BRIPDA : Brigadir dua BRIPTU : Brigadir satu BRIGTAR : Brigadir taruna BINKAR : Pembinaan Karir CURAT : pencurian dengan Pemberatan CURAS : Pencurian dengan kekerasan CEPU : mata-mata /informan DENSUS 88 : Detasemen Khusus 88 DELOG : Deputi Kapolri Bidang Logistik DEOPS : Dep...

syarat dan info tentang SIPSS tahun 2014

kali ini BIMBEL POLRI akan menjelajkan tentang apa itu SIPSS (Sekolah Inspektur polisi sumber sarjana), sipss adalah merupakan pendidikan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi kepolisian untuk menjadi inspektur polisi yang memiliki pengetahuan keterampilan, kemampuan ketangguhan sikap dan prilaku terpuji dalam rangka melaksanakan tugas-tugas kepolisian sesuai dengan peranan sebagai inspektur polisi yang ahli dibidang keilmuan guna mendukung tugas kepolisian. lama pendidikan enam(6) bulan di setukpa lemdikpol -sukabumi . pembukaan pendidikan tanggan 11 April 2014, lulusan SIPSS berpangkat INSPEKTUR POLISI DUA (IPDA) dengan penghasilan Rp. 3.681.800,- belum di tambah remunerasi 1. Persyaratan umum : warga Negara Indonesia (pria dan wanita); usia minimal 16 tahun dan maksimal 26  tahun dan untuk dokter 29 tahun pada saat pembukaan pendidikan;  beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; setia kepada Negara Kesatuan RI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945; sehat jasmani dan...