Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau biasa disingkat Kapolri adalah pejabat yang menjadi pimpinan tertinggi dalam organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Pada tanggal 19 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) membentuk Badan Kepolisian Negara (BKN). Pada tanggal 29 September 1945 Presiden Soekarno melantik Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara (KKN).
Pada awalnya kepolisian berada dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara yang hanya bertanggung jawab masalah administrasi, sedangkan masalah operasional bertanggung jawab kepada Jaksa Agung.
Mulai tanggal 1 Juli 1946 dengan Penetapan Pemerintah tahun 1946 No. 11/S.D. Djawatan Kepolisian Negara yang bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri.
Pada masa negera Republik Indonesia Serikat, Jawatan Kepolisian Negara Republik Indonesia Serikat berada dibawah Perdana Menteri dengan perantaraan Jaksa Agung dalam bidang politik dan operasional. Sementara itu dalam hal pemeliharaan dan susunan administrasi bertanggungjawab kepada Menteri Dalam Negeri. Presiden RIS, Soekarno pada tanggal 21 Januari 1950 mengangkat kembali Soekanto Tjokrodiatmodjo sebagai Kepala Jawatan Kepolisian Republik Indonesia Serikat. Setelah RIS bubar, Soekanto diangkat kembali sebagai Kepala Jawatan Kepolisian Republik Indonesia.
Pada tahun 1961 Kepolisian Negara menjadi bagian dari angkatan bersenjata. Pada tahun 1962 jabatan kepala jawatan kepolisian diubah menjadi Menteri/Kepala Kepolisian Negara,dan diubah lagi menjadi Menteri/Kepala Staf Angkatan Kepolisian Negara. Pada masa Kabinet Dwikora jabatan Kapolri diubah lagi menjadi Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian.
Setelah reorganisasi ABRI tahun 1970, kembali menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang berada di bawah komando dari Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Panglima ABRI).
Mulai tanggal 1 April 1999, Kepolisian Negara Republik Indonesia dipisahkan dengan Tentara Nasional Indonesia dari ABRI dan menjadi berdiri sendiri. Kapolri dipilih oleh Presiden berdasarkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
![]() |
Jendral (pol) Tito Karnavian |
Daftar Kapolri dari Masa kemasa
29 September 1945 14 Desember 1959
30 Desember 1963 8 Mei 1965
15 Mei 1968[11] 2 Oktober 1971
6. Jenderal (Pol) Moch. Hasan
26 Juni 1974[12] 25 September 1978
6 April 1993 14 Maret 1996
15 Maret 1996 28 Juni 1998
29 Juni 1998 3 Januari 2000
4 Januari 2000 22 September 2000
23 September 2000 21 Juli 2001
2 Juni 2001 7 Agustus 2001
29 November 2001 7 Juli 2005
8 Juli 2005 30 September 2008
1 Oktober 2008 22 Oktober 2010
21. Jenderal (Pol) Timur Pradopo
22 Oktober 2010 - 25 Oktober 2013
25 Oktober 2013 - 16 Januari 2015
16 Januari 2015 - 30 Juni 2016
1 Juli 2016 -
Comments
Post a Comment