Fanspage

Tata Cara Penilaian Tes jasmani Penerimaan POLRI

Bimbelpolri:mungkin para peserta banyak yang penasan bagai mana cara membuat penilaian tes jasmani, dan bagai mana nilai minimal agar lulus tes jasmani. berapa target yang harus tercapai kami akan rinci bagaimana panitia akan menilai kamu.

Baca juga nilai dan gerakan untuk :
1. Lari 12 menit 
2. Sit Up
3. Pull Up
4. Shuttle Run
5. Push Up
6. Renang


Nah setelah melihan rincian Penilaian link di atas kamu juga harus tau yang di bilang ANGKA MATI dalam Kesemaptaan Jasmani, jadi walau nilai yang lain Besar tapi ada salah satu yang dapat angka Mati atau TMS (Tidak Memenuhi Standar menjadi Anggota POLRI dipastikan kamu pasti gugur dan tidak melalui tahap senjutnya yaitu perengkingan di Kesemaptaan Jasmani

Rincian Penilaian

 ujian kesamaptaan jasmani bagi peserta calon Brigadir Polisi dilakukan melalui Nilai Gerakan (NG) dengan cara melihat Hasil Gerakan (HG) yang diperoleh dari gerakan atau waktu yang dicapai oleh peserta, kemudian dicocokkan dengan tabel nilai dalam lampiran ini. 



1) Kesamaptaan “A” (lari 12 menit):

a) hasil gerakan kesamaptaan “A” atau di singkat HGA dihitung berdasarkan jarak yang dicapai oleh peserta;

b) nilai gerakan kesamaptaan “A” atau disingkat NGA diperoleh dengan cara mencocokkan hasil gerakan kesamaptaan “A” dengan tabel nilai (tabel terlampir).

2) Kesamaptaan “B”:


a) hasil gerakan kesamaptaan “B” (HGB) dihitung berdasarkan jumlah gerakan yang benar dari masing-masing item yakni pull up, sit up, push up ( B1, B2, B3 ) selama 1 menit dan untuk shutle run (B4) berdasarkan waktu yang dicapai;

b) nilai gerakan masing-masing item kesamaptaan “B” yakni pull up, sit up, push up dan shuttle run (NGB1, NGB2, NGB3, NGB 4) diperoleh dengan cara mencocokkan hasil gerakan masing-masing item (HGB1, HGB2, HGB3, HGB4) dengan tabel nilai masing-masing item;

c) nilai gerakan kesamaptaan “B” (NB) diperoleh dengan cara menjumlahkan nilai gerakan pull up/chinning (NB 1) + nilai gerakan sit up (NB 2) + nilai gerakan push up (NB 3) + nilai gerakan shutle run (NB 4) dibagi 4 (empat), tidak ada nilai 0 (Nol), atau dengan rumus:


d) untuk nilai Kesamaptaan Jasmani (NKJ) diperoleh dengan menjumlahkan nilai gerakan kesamaptaan “A” (NGA) + nilai gerakan kesamaptaan “B” (NGB) dibagi 2, atau dengan rumus:


3) Penilaian kesamaptaan jasmani dibagi dalam 5 kategori, sebagai berikut:


a) Baik Sekali (BS) = 81 – 100;

b) Baik (B) = 61 – 80;

c) Cukup (C) = 41 – 60;

d) Kurang (K) = 21 – 40;

e) Kurang Sekali (KS) = 0 – 20.



4) Nilai Kelulusan Kesamaptaan Jasmani (NKKJ).


a) Nilai Kelulusan Kesamaptaan Jasmani (NKKJ) adalah nilai dari penjumlahan gerakan item “A” (NGA) dan gerakan item “B” (NGB) dibagi dua dengan hasil lebih besar atau sama dengan Nilai Batas Lulus (NBL), (masing-masing item tes “A” dan “B” tidak terdapat nilai 0 (nol), dengan rumus:



b) Nilai Batas Lulus (NBL) untuk kesamaptaan jasmani (NKJ) adalah 41.

5) Peserta dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS):


a) jumlah nilai gerakan (NG) kesamaptaan “A” dan “B” dibagi 2 lebih kecil dari nilai batas lulus (NBL) atau dengan rumus:


b) salah satu item nilai gerakan (NG) kesamaptaan “A” atau “B” mendapatkan nilai 0 (Nol) :

· kesamaptaan “A” (lari 12 menit):

- pria mencapai jarak di bawah 1349 meter;

- wanita mencapai jarak di bawah 1013 meter.

· kesamaptaan “B”:

- pria :

jumlah gerakan pull-up di bawah 1, 
sit-up di bawah 6, 
push-up di bawah 1 dan 
waktu shuttle-run di atas 21,69”;

- wanita 

jumlah gerakan chinning di bawah 33, 
sit-up di bawah 17, 
push-up di bawah 9 dan 
shuttle-run di atas 27,50”.

b. penilaian ujian renang 

bagi calon Brigadir Polisi dilakukan dengan melihat hasil waktu yang ditempuh oleh peserta kemudian dicocokkan dengan tabel nilai dalam lampiran ini.

1) Nilai Kelulusan Renang:

a) Nilai Kelulusan Renang adalah nilai untuk jarak 25 meter sesuai waktu yang ditempuh oleh peserta untuk pria dan wanita (sesuai able ujian renang bagi pria dan wanita);

b) Nilai Batas Lulus (NBL) untuk renang adalah 41.

2) peserta yang tidak Tidak Memenuhi Syarat (TMS):

a) peserta tidak mencapai jarak 25 meter atau dibawah Nilai Batas Lulus (NBL) 41;

b) peserta tidak melaksanakan ujian renang mendapatkan nilai 0 (nol);


3) penilaian renang dibagi dalam 5 kategori, sebagai berikut :

a) Baik Sekali (BS) = 81 – 100;

b) Baik (B) = 61 – 80;

c) Cukup (C) = 41 – 60;

d) Kurang (K) = 21 – 40;

e) Kurang Sekali (KS) = 0 – 20.

Post a Comment

1 Comments